Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh WNA Pimpin BUMN Ekspor RI, Publik Terbelah: Berantas Mafia atau Ancam Kedaulatan?

Mei 23, 2026 Last Updated 2026-05-23T07:50:26Z

Pemerintah resmi membentuk perusahaan pelat merah baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan menjadi pengelola utama ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia mulai 1 Juni 2026. Namun, keputusan tersebut langsung memicu polemik setelah jabatan direktur utama perusahaan itu diberikan kepada warga negara Australia, Luke Thomas Mahony.


Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan politikus, pengamat, hingga pelaku usaha. Sebagian pihak menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya serius memberantas mafia ekspor dan praktik rente di sektor sumber daya alam. Namun, tidak sedikit yang mengkhawatirkan potensi melemahnya kedaulatan ekonomi nasional karena posisi strategis justru dipimpin tenaga asing.


Nama Luke Thomas Mahony tercantum dalam Surat Keputusan Pengesahan Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026 terkait pembentukan PT DSI. Saat ini, Luke diketahui menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization Danantara Indonesia sejak September 2025.


Sebelum bergabung dengan Danantara, pria berkewarganegaraan Australia itu memiliki pengalaman panjang di industri pertambangan global. Ia juga sempat menduduki posisi Chief Strategy and Technical Officer di PT Vale Indonesia Tbk pada periode 2024 hingga 2025.


Dinilai Bisa Putus Mata Rantai Mafia Ekspor


Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai penunjukan Luke bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah ingin memutus praktik persekongkolan dan jaringan pertemanan yang selama ini dianggap menghambat perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam.


Ia mengatakan, figur asing dinilai lebih independen sehingga memiliki peluang lebih besar untuk membersihkan praktik kongkalikong yang selama ini merugikan negara.


Sarmuji juga menegaskan bahwa kompetensi dan integritas menjadi pertimbangan utama karena PT DSI akan mengelola transaksi ekspor komoditas bernilai sangat besar. Pemerintah disebut ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor SDA.


Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam. Meski mengaku terkejut, ia mencoba melihat keputusan pemerintah secara objektif.


Menurut Mufti, pemerintah kemungkinan menilai persoalan kebocoran ekspor SDA sudah berada pada tahap serius. Praktik underinvoicing dan permainan mafia ekspor disebut menjadi alasan utama perlunya pembenahan total tata kelola.


Ia menilai pemerintah mungkin sengaja memilih figur profesional asing karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman internasional yang kuat dalam membangun sistem yang lebih transparan dan profesional.


DPR Ingatkan Soal Kedaulatan Ekonomi


Meski demikian, Mufti mengingatkan agar penunjukan WNA di sektor strategis tidak menjadi kebiasaan baru di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam pada akhirnya harus tetap dipimpin anak bangsa sendiri.


Menurutnya, bila posisi tersebut hanya bersifat transisi untuk memperbaiki sistem dan memberantas praktik buruk, maka publik masih bisa memahami langkah pemerintah. Namun, setelah tata kelola dianggap sehat, kepemimpinan harus dikembalikan kepada profesional dalam negeri yang memiliki integritas.


Kritik lebih keras datang dari anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan. Ia mempertanyakan urgensi penunjukan warga negara asing sebagai direktur utama perusahaan negara yang mengelola ekspor SDA strategis.


Johan menilai sektor sumber daya alam berkaitan langsung dengan kedaulatan ekonomi, keamanan data, transfer teknologi, hingga kepentingan bisnis nasional. Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara transparan alasan penunjukan tersebut beserta mekanisme pengawasannya.


Selain itu, ia juga menyoroti potensi monopoli jika pengelolaan ekspor terlalu tersentralisasi dalam satu badan usaha negara. Menurutnya, penguatan kontrol negara memang penting, tetapi tetap harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.


Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor Tunggal


Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Dalam aturan tersebut, ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.


Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kendali negara atas perdagangan sumber daya alam sekaligus menekan praktik kebocoran devisa.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah membentuk PT DSI untuk menjalankan fungsi tersebut.


Sementara itu, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, memastikan Luke Thomas Mahony menjadi direktur utama perusahaan tersebut.


Bagaimana Aturan Hukumnya?


Pemerintah menyebut penunjukan WNA sebagai pimpinan BUMN memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU BUMN.


Dalam aturan tersebut, direksi BUMN pada dasarnya wajib berstatus WNI. Namun, Badan Pengatur BUMN diberi kewenangan untuk mengubah syarat tersebut dalam kondisi tertentu.


Karena itu, pemerintah menilai pengangkatan Luke Thomas Mahony tetap sah secara hukum dan sesuai regulasi yang berlaku.


Meski legal, polemik mengenai keputusan ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Sebab, di tengah ambisi memperbaiki tata kelola ekspor nasional, isu kedaulatan ekonomi dan dominasi asing di sektor strategis tetap menjadi perhatian besar publik Indonesia.(Rhz2797)