Lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza dikabarkan ditangkap tentara Israel saat kapal mereka dicegat di perairan sekitar wilayah blokade Palestina.
Kelima WNI tersebut tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan melalui akun media sosial resmi GPCI pada Selasa, 19 Mei 2026.
Adapun lima WNI yang disebut berada dalam kapal yang dicegat militer Israel adalah Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono, dan Andi Angga Prasetya.
Mereka berada di kapal yang berbeda dalam armada kemanusiaan tersebut. Rahendro, Andre, dan Thoudy berada di Kapal Ozgurluk. Sementara Bambang Noroyono atau Abeng berada di Kapal BoraLize, sedangkan Andi Angga berada di Kapal Josef.
Mayoritas Berprofesi Sebagai Jurnalis
Dari lima WNI yang ditangkap, empat di antaranya diketahui berprofesi sebagai jurnalis. Abeng dan Thoudy merupakan jurnalis dari Republika, Andre berasal dari Tempo, sedangkan Rahendro disebut sebagai jurnalis iNews.
Sementara itu, Andi Angga Prasetya dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dari Rumah Zakat yang ikut dalam misi bantuan untuk warga Palestina di Gaza.
Dalam unggahan media sosialnya, GPCI menyebut pesan darurat atau SOS dari para peserta direkam sebelum kapal dicegat pasukan Israel.
“Kini keberadaan mereka belum diketahui. Pesan SOS ini direkam sebelum kapal kemanusiaan mereka dicegat dan dibajak saat mencoba menembus blokade Gaza,” tulis GPCI melalui akun Instagram resminya.
Empat WNI Lain Masih Dalam Ancaman Pencegatan
Selain lima orang tersebut, terdapat empat WNI lain yang juga berada dalam armada kemanusiaan dan disebut masih menghadapi ancaman pencegatan.
Mereka adalah Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Karsl.
Beredarnya pesan SOS dari para peserta misi kemanusiaan memunculkan dugaan bahwa kapal mereka juga telah dicegat oleh militer Israel.
Kemlu RI Kecam Tindakan Israel
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam tindakan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan internasional tersebut.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal bantuan yang ditahan.
Pemerintah Indonesia juga meminta agar distribusi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional.
Selain melakukan kecaman diplomatik, Kemlu RI saat ini juga menyiapkan rencana kontingensi untuk pemulangan sembilan WNI yang berada dalam armada kemanusiaan tersebut.
Menurut Yvonne, perlindungan terhadap WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Hingga kini, pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI di tengah situasi yang terus berkembang.(Rhz2797)
