Kasus perampokan dengan modus teman kencan menimpa seorang wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial LA (29) menjadi korban aksi kejahatan setelah diajak bertemu pria yang dikenalnya melalui perjanjian kencan di wilayah Tangerang.
Polisi kini telah menangkap salah satu pelaku berinisial MK alias Kecot (33), sementara seorang pelaku lain bernama Senet masih dalam pengejaran aparat.
Kapolsek Cisauk, Dhady Arsya, mengatakan tersangka Kecot berhasil diamankan di sebuah hotel kawasan Pagedangan, Tangerang, pada Kamis pagi (21/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Cisauk bersama sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban yang sempat dibawa kabur. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Awal Pertemuan hingga Berujung Perampokan
Peristiwa bermula ketika korban berangkat ke Tangerang pada Senin malam (18/5/2026) untuk menemui Kecot setelah keduanya membuat janji bertemu. Setelah bertemu, korban dan pelaku menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan polisi, selama berada di apartemen, pelaku menjanjikan uang sebesar Rp2 juta kepada korban. Namun hingga mereka keluar dari apartemen keesokan harinya, uang tersebut belum diberikan.
Setelah sempat makan bersama, keduanya melanjutkan perjalanan menuju kawasan Cisauk untuk menjemput rekan pelaku bernama Senet. Situasi berubah mencekam ketika Senet masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi belakang.
Di tengah perjalanan, pelaku mulai mengambil ponsel milik korban sambil mengancam agar korban tidak melawan. Polisi menyebut korban sempat diintimidasi dan diancam akan dicelakai apabila banyak bicara.
Tak berhenti sampai di situ, korban juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku menodongkan celurit ke arah leher dan perut korban sebelum akhirnya mengikat tangan korban.
Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan sepi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sementara para pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga miliknya.
Polisi Buru Pelaku Lain
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk menangkap pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan para pelaku sebelumnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal, terutama di lokasi yang sepi atau tanpa pendamping.(Rhz2797)
