Nasib guru honorer di Kota Madiun hingga kini masih belum menemui kepastian. Pemerintah Kota Madiun mengaku masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan tenaga pengajar non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah guru honorer akan tetap dipertahankan atau ada kebijakan baru ke depannya.
“Nasib guru honorer masih kami komunikasikan dengan pemerintah pusat. Semua keputusan ada di pemerintah pusat,” ujar Bagus pada Selasa (19/5/2026).
Pemkot Madiun Akan Hitung Kebutuhan Guru
Sebelum mengambil langkah lanjutan, Pemkot Madiun berencana melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan guru di seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP.
Bagus menyebut Dinas Pendidikan Kota Madiun akan dipanggil untuk memaparkan kondisi riil jumlah tenaga pengajar yang saat ini tersedia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah sekolah-sekolah negeri benar-benar mengalami kekurangan guru atau justru masih mencukupi.
“Kalau memang ada kekurangan guru, nanti akan dilihat kondisi sebenarnya. Harus dihitung antara kebutuhan dan keinginan,” jelasnya.
Guru Honorer Masih Bisa Mengajar hingga Akhir 2026
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 terkait penugasan guru non-ASN di sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru honorer masih diperbolehkan mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan itu diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di berbagai daerah yang masih bergantung pada tenaga honorer.
Namun, tidak semua guru non-ASN bisa otomatis tetap mengajar. Pemerintah menetapkan syarat bahwa guru honorer harus sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024.
Guru Honorer Masih Jadi Andalan Sekolah
Keberadaan guru honorer selama ini masih menjadi penopang utama di banyak sekolah negeri, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik ASN.
Meski menerima penghasilan relatif kecil, banyak guru honorer tetap bertahan mengajar demi keberlangsungan pendidikan siswa.
Karena itu, ketidakpastian status mereka terus menjadi perhatian publik, termasuk di Kota Madiun.
Pemkot berharap keputusan dari pemerintah pusat nantinya dapat memberikan kepastian sekaligus solusi terbaik bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan. (Rhz2797)
