Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pengasuh sekaligus pimpinan Padepokan Padang Ati di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memicu kepanikan para wali santri. Puluhan orang tua ramai-ramai datang untuk menjemput anak mereka setelah kabar kasus tersebut mencuat ke publik.
Langkah penjemputan dilakukan karena para wali khawatir anak-anak mereka ikut menjadi korban dugaan tindakan asusila yang disebut telah berlangsung cukup lama di lingkungan padepokan tersebut.
Meski begitu, suasana di lokasi sempat menarik perhatian warga. Sejumlah santriwati dilaporkan enggan pulang bersama orang tua mereka dan memilih tetap tinggal di pondok.
Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh aparat kepolisian dari Polres Pekalongan Kota. Polisi bahkan telah membuka posko pengaduan khusus guna menampung laporan dari masyarakat maupun alumni yang merasa pernah mengalami tindakan serupa.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, mengatakan penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban untuk memperkuat proses penyidikan.
“Tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi korban dan juga meminta keterangan dari terlapor. Kami juga membuka posko pengaduan karena dugaan peristiwa ini disebut berlangsung sejak tahun 2008,” ujar AKP Setyanto, Kamis (28/5/2026).
Pihak kepolisian menduga jumlah korban berpotensi bertambah seiring dibukanya akses pengaduan bagi masyarakat. Dugaan tersebut muncul setelah penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan adanya kasus yang belum terungkap sebelumnya.
Meski pemeriksaan terhadap terlapor masih berlangsung intensif, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka. Penyidik menyebut proses hukum masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat kepolisian juga melakukan pemantauan di sekitar area padepokan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan proses penyelidikan berjalan lancar.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disediakan.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.(Rhz2797)
