Kasus pemotor yang melindas seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) di gang sempit kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MR setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Pelaku yang diketahui berusia 21 tahun itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Tanjungsari, Sumedang. Saat ditangkap, MR terlihat mengenakan jaket tahanan berwarna oranye dan hanya tertunduk lesu ketika digiring petugas.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Tanwin, Sabtu (16/5/2026).
Peristiwa yang menghebohkan publik itu terjadi pada Selasa malam (12/5/2026) di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, korban berinisial GC tampak berlari di gang sempit sambil dikejar seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Beberapa saat kemudian, korban terlihat terjatuh ke jalan. Dalam situasi itu, pelaku justru melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Rekaman tersebut memicu kemarahan warganet dan mendorong polisi bergerak cepat memburu pelaku.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan aksi tersebut. Sementara kondisi korban juga menjadi perhatian publik setelah kejadian yang dinilai brutal itu.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting soal keamanan di lingkungan permukiman dan kawasan kampus, terutama bagi mahasiswa yang beraktivitas pada malam hari. (Rhz2797)
