Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Paspor Berserakan di BSD, Polisi Akhirnya Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

Juni 10, 2026 Last Updated 2026-06-10T01:46:06Z

Viralnya video yang memperlihatkan sejumlah paspor berserakan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, sempat memicu spekulasi publik. Banyak warganet menduga dokumen tersebut merupakan milik jemaah haji atau umrah yang tercecer di jalan. Namun, hasil penyelidikan aparat akhirnya mengungkap fakta berbeda.


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ramai beredar di media sosial tersebut. Tim dari bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut berada di sekitar Jalan Letjen Sutopo, dekat Halte BSD, Pasar Modern BSD, dan kawasan Santa Ursula.


Saat petugas tiba di lokasi pada malam hari, tumpukan paspor yang terlihat dalam video viral sudah tidak ditemukan. Meski demikian, petugas masih menemukan dua sampul paspor yang terpisah dari halaman biodata serta sejumlah dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di area tersebut.


Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa dokumen yang sempat berserakan merupakan paspor lama atau paspor bekas yang sudah tidak digunakan lagi. Untuk memastikan hal tersebut, pihak Imigrasi melakukan penelusuran nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna mengidentifikasi pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas dokumen tersebut.


Penyelidikan kemudian berlanjut dengan koordinasi antara Imigrasi dan Polsek Serpong. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa sejumlah dokumen yang sempat ditemukan warga telah lebih dahulu diamankan oleh petugas keamanan kawasan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.


Barang bukti yang diterima aparat terdiri dari 129 sampul paspor Republik Indonesia dan satu paspor yang masa berlakunya telah habis. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut diketahui tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi yang biasanya memuat data pribadi pemegang paspor.


Imigrasi juga melakukan pendalaman bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji di Tangerang Selatan. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa dokumen yang ditemukan merupakan paspor lama milik jamaah haji yang sudah tidak berlaku dan sebelumnya berada dalam pengelolaan instansi terkait.


Saat ini pihak Kementerian Haji masih menelusuri bagaimana dokumen-dokumen tersebut bisa keluar dari pengawasan hingga akhirnya ditemukan tercecer di ruang publik. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap serta kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan arsip dokumen.


Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa yang ditemukan di lapangan hanyalah sampul paspor dan satu paspor kedaluwarsa. Tidak ditemukan paspor aktif ataupun dokumen perjalanan yang masih berlaku.


Polisi juga memastikan bahwa dokumen yang viral tersebut bukan milik jemaah haji maupun umrah yang sedang menjalankan ibadah. Klarifikasi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.


Meski identitas pemilik dokumen telah diketahui secara umum sebagai paspor lama yang sudah tidak berlaku, polisi masih terus menyelidiki siapa pihak yang membuang atau menyebabkan dokumen tersebut tercecer di kawasan BSD. Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dan pemusnahan dokumen pribadi secara benar. Meski paspor telah kedaluwarsa, dokumen tersebut tetap mengandung informasi yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(Rhz2797)