Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Video Viral di Kampus PNJ, BEM Desak Penanganan Tegas dan Transparan

Juni 03, 2026 Last Updated 2026-06-03T04:36:56Z


Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan dua mahasiswa laki-laki melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai respons dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas.


Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pria berada di area kampus dan melakukan aksi berciuman. Video itu disebut direkam dari dalam sebuah ruangan oleh seseorang yang menyaksikan kejadian tersebut. Pada cuplikan lain, kedua mahasiswa tersebut tampak didatangi dan dimintai keterangan oleh sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi.


Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai diskusi terkait etika serta tata tertib yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.


BEM PNJ Angkat Bicara


Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi. Melalui keterangan yang ditandatangani Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, organisasi mahasiswa itu menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap norma, kode etik, maupun peraturan kampus harus ditangani secara serius.


BEM PNJ menilai setiap kasus yang terjadi di lingkungan akademik perlu diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar tercipta kepastian serta keadilan bagi seluruh pihak.


Pernyataan resmi tersebut juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi BEM PNJ sebagai bentuk respons terhadap perhatian publik yang semakin besar terhadap kasus tersebut.


Fokus pada Tindakan, Bukan Identitas


Dalam keterangannya, BEM PNJ menegaskan bahwa fokus utama dalam menyikapi sebuah permasalahan seharusnya tertuju pada tindakan atau perilaku yang diduga melanggar aturan, bukan pada identitas pribadi seseorang maupun asumsi yang berkembang di masyarakat.


Menurut BEM, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran norma kampus, perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka proses penanganannya harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.


Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas serta memastikan setiap kasus ditangani secara profesional tanpa mengabaikan prinsip keadilan.


Mahasiswa Diminta Kawal Proses Penanganan


BEM PNJ juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Selain itu, mereka meminta pihak kampus memberikan informasi yang transparan mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan tersebut.


Menurut organisasi mahasiswa itu, transparansi sangat diperlukan agar penegakan aturan di lingkungan kampus dapat berjalan secara tegas, adil, dan menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika.


Jaga Etika dan Marwah Kampus


Di akhir pernyataannya, BEM PNJ mengimbau seluruh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika untuk terus menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus.


Mereka berharap lingkungan akademik tetap menjadi ruang yang aman, kondusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan moralitas. Dengan adanya penanganan yang sesuai prosedur, kampus diharapkan mampu menjaga marwah institusi sekaligus menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi seluruh mahasiswa.(Rhz2797)