Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam hubungan. Peristiwa tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa hubungan yang sehat tidak pernah dibangun dengan ancaman, kontrol, maupun kekerasan.
Banyak korban kekerasan dalam hubungan tidak bisa langsung meninggalkan pasangannya. Rasa takut, manipulasi emosional, ancaman, hingga ketergantungan psikologis sering membuat korban bertahan dalam situasi yang membahayakan selama bertahun-tahun.
Psikolog Agata Paskarista, M.Psi., Psikolog, bersama Psikolog Klinis Ayu Mas Yoca Hapsari, M.Psi., Psikolog, membagikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan korban untuk melindungi diri dan memutus siklus kekerasan.
1. Sadari Bahwa Perilaku Pasangan Termasuk Kekerasan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengenali bahwa perlakuan yang diterima bukanlah sesuatu yang normal dalam sebuah hubungan.
Menurut psikolog, pelaku kekerasan sering melakukan manipulasi secara perlahan hingga korban merasa dirinya yang bersalah atau menganggap tindakan kasar tersebut sebagai hal yang wajar. Kondisi ini membuat korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan.
Dengan memahami bahwa tindakan pasangan sudah melewati batas dan tidak dapat dibenarkan, korban akan lebih mudah mengambil keputusan untuk mencari pertolongan.
2. Utamakan Keselamatan Diri
Keselamatan fisik harus menjadi prioritas utama ketika seseorang berada dalam hubungan yang penuh ancaman.
Korban tidak harus terburu-buru mengakhiri hubungan apabila situasinya belum aman. Yang terpenting adalah memastikan memiliki tempat berlindung apabila kondisi memburuk, seperti rumah keluarga, teman dekat, atau lembaga yang memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.
Memiliki rencana tempat tujuan dapat membantu korban menghindari risiko yang lebih besar apabila sewaktu-waktu harus meninggalkan pelaku.
3. Jangan Hadapi Sendirian, Bangun Dukungan
Korban kekerasan sering memilih diam karena malu, takut tidak dipercaya, atau khawatir mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar.
Padahal, dukungan dari keluarga, sahabat, maupun tenaga profesional memiliki peran besar dalam membantu korban keluar dari hubungan yang tidak sehat.
Psikolog menyarankan korban mulai membuka diri kepada setidaknya satu orang yang benar-benar dipercaya. Selain itu, korban juga dapat menghubungi psikolog, konselor, maupun lembaga pendamping korban kekerasan untuk memperoleh bantuan dan pendampingan yang tepat.
4. Simpan Bukti dan Susun Rencana Keluar
Apabila memungkinkan, korban disarankan mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan tindakan kekerasan, seperti percakapan, foto luka, rekaman ancaman, atau catatan kejadian. Bukti tersebut dapat berguna jika korban memerlukan perlindungan hukum di kemudian hari.
Selain itu, penting juga menyiapkan exit plan atau rencana keluar yang aman. Rencana tersebut mencakup tujuan yang akan didatangi, orang yang dapat dihubungi saat keadaan darurat, hingga dokumen penting yang perlu dibawa apabila harus meninggalkan pelaku.
Para psikolog mengingatkan bahwa risiko kekerasan sering meningkat ketika korban berusaha mengakhiri hubungan. Karena itu, proses meninggalkan pelaku sebaiknya dilakukan secara matang dan dengan dukungan orang-orang terpercaya, bukan sendirian.
Pentingnya Mencari Bantuan Sejak Dini
Korban juga dianjurkan menyimpan nomor kontak keluarga, sahabat, maupun lembaga layanan yang menangani korban kekerasan agar mudah dihubungi ketika berada dalam kondisi darurat.
Semakin cepat korban memperoleh dukungan dan perlindungan, semakin besar pula peluang untuk keluar dari siklus kekerasan dengan aman. Masyarakat pun diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan dalam hubungan agar korban tidak merasa sendirian menghadapi situasi tersebut.(Rhz2797)
