Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Jalani Sidang

Juni 25, 2026 Last Updated 2026-06-25T02:43:28Z

Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki tahap baru dalam proses hukum. Sebanyak 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini bersiap menghadapi persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.


Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Hartono, mengungkapkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik Polresta Yogyakarta. Berdasarkan hasil penelitian secara formal maupun material, seluruh berkas dinyatakan memenuhi syarat atau berstatus P21.


Dengan status tersebut, proses hukum berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan. Tim JPU juga telah melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap berbagai alat bukti yang akan digunakan dalam proses pembuktian di persidangan mendatang.


Menurut Hartono, langkah berikutnya adalah menyusun dan menyempurnakan surat dakwaan agar seluruh unsur perkara dapat dijelaskan secara lengkap dan jelas di hadapan majelis hakim. Setelah proses administrasi rampung, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk disidangkan.


Pihak kejaksaan menegaskan bahwa percepatan proses persidangan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun para tersangka. Penanganan perkara ini juga menjadi perhatian publik mengingat kasus tersebut menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan anak.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa berkas perkara yang kini berada di tangan kejaksaan merupakan hasil penyidikan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 60 hari. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai keterangan saksi, bukti pendukung, serta dokumen yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.


Dengan telah dinyatakannya berkas lengkap, masyarakat kini menantikan jalannya persidangan yang akan mengungkap fakta-fakta hukum terkait dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Proses persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang terdampak.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak serta penerapan standar perlindungan anak yang ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.(Rhz2797)