Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Tak Lagi Sama! Wajib Scan Wajah Sebelum Nomor Aktif

Juni 03, 2026 Last Updated 2026-06-03T11:25:35Z


Pemerintah akan memberlakukan sistem registrasi baru untuk pelanggan kartu SIM mulai 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, setiap pengguna baru diwajibkan melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah yang terhubung langsung dengan database kependudukan nasional.


Langkah tersebut diterapkan sebagai upaya memperkuat keamanan digital sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan penyalahgunaan nomor telepon seluler.


Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan seluruh operator seluler di Indonesia telah siap menerapkan sistem baru tersebut secara nasional. Dengan demikian, tidak ada lagi masa transisi atau kelonggaran setelah aturan mulai berlaku pada awal Juli mendatang.


Menurut pemerintah, proses registrasi berbasis biometrik berlangsung sangat cepat. Pengguna hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 detik untuk menyelesaikan verifikasi identitas, jauh lebih singkat dibandingkan metode sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga puluhan menit.


Selain itu, pemerintah menegaskan data biometrik pelanggan tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Kemkomdigi. Penggunaan teknologi ini tetap mengacu pada ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.


Cara Registrasi Kartu SIM dengan Verifikasi Wajah


Proses registrasi kartu SIM baru menggunakan sistem biometrik dilakukan melalui beberapa tahapan sederhana.


  • Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Sistem melakukan pencocokan data dengan database Dukcapil.
  • Pengguna menjalani proses pemindaian wajah menggunakan teknologi face recognition.
  • Sistem mencocokkan hasil pemindaian dengan data kependudukan yang tersedia.
  • Jika seluruh data dinyatakan valid, nomor telepon akan langsung diaktifkan.


Penerapan sistem ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap nomor seluler benar-benar digunakan oleh pemilik identitas yang sah.


Alasan Pemerintah Menerapkan Registrasi Biometrik


Salah satu alasan utama penerapan verifikasi wajah adalah meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon sebagai pintu masuk untuk membobol akun keuangan maupun layanan digital lainnya.


Kasus penipuan berbasis nomor telepon, pencurian identitas, hingga pengambilalihan akun perbankan menjadi perhatian serius pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.


Dengan verifikasi biometrik, proses pendaftaran nomor baru menjadi lebih aman karena identitas pengguna harus diverifikasi secara langsung melalui data kependudukan resmi.


Waspadai Modus Kejahatan SIM Swap


Di balik kemudahan layanan digital, masyarakat juga perlu mengenali ancaman SIM Swap yang semakin sering digunakan pelaku kejahatan siber.


SIM Swap merupakan metode pengambilalihan nomor telepon seseorang secara ilegal. Pelaku biasanya berusaha mendapatkan data pribadi korban, lalu mengajukan penggantian kartu SIM menggunakan identitas palsu.


Setelah nomor berhasil diambil alih, pelaku dapat menerima kode OTP yang dikirim oleh bank atau aplikasi keuangan. Dari sinilah berbagai akun penting milik korban berpotensi dibobol.

Akibatnya, dana dalam rekening maupun dompet digital bisa terkuras tanpa disadari pemiliknya.


Tanda-Tanda Nomor Telepon Menjadi Korban SIM Swap


Masyarakat perlu segera waspada apabila mengalami beberapa kondisi berikut:


  • Sinyal ponsel tiba-tiba hilang tanpa penyebab yang jelas.
  • Tidak dapat menerima panggilan telepon atau SMS.
  • Muncul notifikasi transaksi yang tidak pernah dilakukan.
  • Ada permintaan reset kata sandi akun secara tiba-tiba.


Jika mengalami gejala tersebut, pengguna disarankan segera menghubungi operator seluler dan layanan perbankan terkait.


Tips Mencegah SIM Swap dan Pencurian Data


Untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan digital, pengguna dapat menerapkan beberapa langkah perlindungan berikut:


  • Jangan pernah memasukkan data pribadi pada tautan yang tidak jelas sumbernya.
  • Aktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun penting.
  • Perbarui kata sandi secara berkala.
  • Jangan membagikan kode OTP kepada siapa pun.
  • Segera laporkan ke operator jika nomor telepon mendadak tidak aktif atau kehilangan sinyal tanpa alasan yang jelas.


Dengan penerapan registrasi biometrik mulai 1 Juli 2026, pemerintah berharap keamanan ekosistem digital nasional semakin kuat dan penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi dapat ditekan secara signifikan.(Rhz2797)