Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi sorotan publik. Menyusul penindakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan telah menyiapkan langkah antisipasi apabila pejabat yang diamankan terbukti terlibat tindak pidana korupsi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan calon pengganti untuk mengisi posisi strategis yang berpotensi kosong akibat proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pelayanan keimigrasian tidak terganggu.
Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan bahwa semangat reformasi dan pembenahan internal menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya sejak menjabat beberapa bulan terakhir.
Ia menilai langkah pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola keimigrasian yang lebih bersih, transparan, dan profesional. Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi KPK apabila ingin melakukan pengembangan kasus ke wilayah atau kantor imigrasi lainnya.
Imigrasi Siap Bantu Pengembangan Kasus
Hendarsam menegaskan institusinya tidak akan menghalangi proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah. Bahkan, jika diperlukan, Direktorat Jenderal Imigrasi siap memberikan dukungan data dan informasi guna memperlancar proses hukum.
Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai pokok perkara yang tengah ditangani KPK. Informasi awal yang beredar menyebut kasus tersebut berkaitan dengan izin tinggal keimigrasian, namun detail dugaan pelanggaran, waktu kejadian, hingga pihak yang terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.
Karena proses hukum masih berjalan, Hendarsam memilih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum memberikan penjelasan lebih jauh kepada publik.
Menteri Imipas Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di lingkungan keimigrasian.
KPK Amankan Belasan Orang dan Sejumlah Barang Bukti
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat dan Bali.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selain itu, KPK turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Publik pun menantikan pengumuman resmi terkait status hukum para terduga serta konstruksi lengkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.(Rhz2797)
