Notification

×

Iklan

Iklan

Tergiur Ongkos Rp600 Ribu, Driver Ojol Malah Kehilangan Motor di Tanjung Priok

Juni 23, 2026 Last Updated 2026-06-23T02:00:19Z

Nasib nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sutrisno. Harapan mendapatkan bayaran besar justru berubah menjadi mimpi buruk setelah motornya dibawa kabur oleh penumpang yang memesan perjalanan secara offline.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026). Saat itu, Sutrisno sedang menunggu pesanan di sekitar Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, ketika seorang pria berinisial WS menghampirinya dan menawarkan jasa antar tanpa melalui aplikasi.


Tergiur Imbalan Rp600 Ribu


Pelaku menawarkan ongkos perjalanan sebesar Rp600 ribu untuk mengantarkannya menuju kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Tawaran itu membuat korban tertarik karena sejak pagi ia baru menerima dua pesanan.


Selain menjanjikan bayaran besar, pelaku juga mengaku akan memberikan dua unit telepon seluler setelah bertemu dengan atasannya yang disebut-sebut merupakan warga negara asing asal China dengan sejumlah kapal di pelabuhan.


Korban yang tergoda akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan mengantar pelaku ke lokasi tujuan.


Modus Pelaku Jalankan Aksi dengan Meyakinkan


Sesampainya di Pelabuhan Muara Baru, pelaku mengajak korban beristirahat sambil minum kopi. Setelah itu, ia berpura-pura mengecek aktivitas bongkar muat ikan di dermaga sebelum kembali menemui korban.


Pelaku kemudian meminta diantar lagi menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dengan alasan ingin menemui keluarganya yang bekerja di lingkungan Bea Cukai.


Dalam perjalanan, pelaku meminta korban menyimpan tas dan jaket di bagasi motor serta menawarkan diri untuk bergantian mengendarai kendaraan tersebut agar perjalanan terasa lebih santai.


Motor Dibawa Kabur Saat Korban Turun


Saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jalan Pelabuhan Nusantara II, Tanjung Priok, pelaku meminta korban turun dari motor dengan alasan hendak menjemput seorang teman.


Karena sudah merasa percaya, Sutrisno pun menuruti permintaan tersebut. Namun, begitu korban turun, pelaku langsung memacu motor dan melarikan diri.


Belakangan diketahui pelaku juga membuang pelat nomor kendaraan serta dompet korban yang berisi STNK dan SIM guna menghilangkan jejak.


Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian


Aksi pelaku tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap WS sekitar dua jam setelah kejadian di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan, polisi lebih dahulu menemukan korban yang ditinggalkan pelaku, kemudian meminta korban membuat laporan resmi sebelum melakukan penyelidikan.


Berkat serangkaian penyelidikan dan analisis, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan telah dilepas, sementara dokumen kendaraan diketahui telah dibuang oleh pelaku.


Kini, WS telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.(Rhz2797)