Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! Begini Cara Polisi Akhirnya Menangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Pacar di Bandung

Juni 24, 2026 Last Updated 2026-06-24T00:06:09Z


Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah beberapa hari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pria tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan yang berlangsung hampir tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi. Korban dilaporkan mengalami luka berat hingga cacat permanen akibat kekerasan yang diduga dilakukan secara berulang.


Polisi Lacak Tersangka Lewat Aktivitas Transaksi


Keberhasilan polisi menangkap Taufik bermula dari pelacakan aktivitas digital yang dilakukan sejak Selasa pagi. Aparat menemukan petunjuk penting setelah mendeteksi adanya transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya.


Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan aktivitas tersebut menjadi titik terang bagi penyidik untuk mengetahui keberadaan pelaku.


Setelah memastikan lokasi persembunyian, tim gabungan langsung mengepung sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Bandung. Sekitar pukul 18.30 WIB, Taufik berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita," ujar Rudi Setiawan.


Sempat Kabur ke Tangerang Sebelum Kembali ke Bandung


Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sebelum ditangkap, Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Ia memilih lokasi tersebut karena menganggapnya lebih aman dari kejaran aparat.


Namun, rasa takut dan kecurigaan terhadap orang-orang di sekitarnya membuat tersangka tidak betah. Ia akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah salah satu kerabat di kawasan Majalaya hingga akhirnya berhasil ditemukan polisi.


Menurut Kapolda Jabar, tersangka mengaku terus merasa gelisah selama pelariannya dan tidak mengetahui harus pergi ke mana lagi.


Korban Alami Luka Berat dan Trauma Mendalam


Dugaan penganiayaan yang dialami korban selama masa penyekapan menyebabkan dampak yang sangat serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kedua mata korban mengalami kebutaan permanen.


Tak hanya itu, korban juga kehilangan enam gigi depan bagian atas serta mengalami kerusakan pada bibir akibat kekerasan yang diduga dilakukan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.


Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis berat sehingga proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan khusus.


Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Penganiayaan


Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa tindakan kekerasan diduga kerap terjadi setelah tersangka mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah atau anggur hitam.


Selain pengaruh alkohol, pertengkaran yang disebut sering terjadi antara tersangka dan korban diduga menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan berulang selama korban disekap.


Meski demikian, polisi masih terus mendalami seluruh keterangan untuk memastikan motif utama di balik tindakan tersebut.


Jalani Pemeriksaan Intensif dan Tes Kejiwaan


Usai ditangkap, Taufik kini menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Polisi memastikan hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.


Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi mental tersangka saat melakukan dugaan tindak pidana tersebut.


Untuk alasan keamanan, Taufik juga ditempatkan di sel khusus yang berada dalam pengawasan kamera CCTV selama 24 jam.


Kapolda Jawa Barat menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka masih akan terus berlanjut, termasuk dengan melibatkan sejumlah ahli guna melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.(Rhz2797)