Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Ditahan, Kasus Pengeroyokan Masuk Tahap Penuntutan

Juli 30, 2026 Last Updated 2026-07-30T05:01:45Z


Proses hukum dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kepolisian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan.


Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang berinisial ED dan B. Ketiganya kini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang setelah proses pelimpahan tahap II dari Polres Metro Bekasi kepada pihak kejaksaan.


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Fajar Gigih Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tanggung jawab atas para tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.(Rhz2797)