Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Dugaan Tramadol Akan Dibagikan Saat Demo, Polda Metro Langsung Bergerak Selidiki

Juli 21, 2026 Last Updated 2026-07-21T06:22:28Z

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan rencana distribusi obat keras jenis tramadol menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta. Polisi memastikan setiap laporan mengenai dugaan peredaran obat terlarang akan ditindaklanjuti secara serius.


Informasi tersebut mencuat setelah sebuah unggahan viral menyebut adanya dugaan pemasokan tramadol kepada peserta aksi demonstrasi. Dalam unggahan itu juga ditampilkan ilustrasi rute distribusi yang diklaim pernah digunakan pada aksi unjuk rasa pada Agustus tahun lalu.


Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui kapan aksi yang dimaksud akan berlangsung maupun apakah informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda demonstrasi tertentu. Unggahan tersebut juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mencegah penyalahgunaan obat keras.


Polisi Pastikan Informasi Sedang Didalami


Menanggapi informasi yang beredar, akun resmi Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David.


Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran gelap obat keras maupun narkotika. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu fokus utama Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2026.


Puluhan Juta Butir Obat Keras Disita Sepanjang 2026


Polda Metro Jaya mengungkapkan telah melakukan berbagai operasi pemberantasan peredaran obat keras selama tahun 2026. Dari hasil penindakan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 53,7 juta butir obat keras berbahaya dari berbagai jaringan.


Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan 681 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres.


Capaian tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi membahayakan masyarakat.


Masyarakat Diminta Aktif Melapor


Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran obat keras ilegal. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau distribusi obat-obatan terlarang.


Menurut kepolisian, laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras dan mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat.


Hingga saat ini, penyelidikan terhadap informasi viral mengenai dugaan distribusi tramadol menjelang aksi unjuk rasa masih terus berlangsung. Polisi belum menyimpulkan kebenaran informasi tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.(Rhz2797)