Kabar yang menyebut sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terinfeksi HIV ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa angka yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan perlu dipahami berdasarkan data resmi.
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar tanpa melihat konteks secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV), karena penanganan HIV membutuhkan dukungan dan akses layanan kesehatan yang baik.
Peningkatan Kasus Dipengaruhi Meluasnya Deteksi Dini
Kemenkes menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan di Sidoarjo merupakan hasil dari semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Layanan tes HIV kini tersedia di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih besar, semakin banyak masyarakat yang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV).
Artinya, peningkatan angka penemuan kasus tidak serta-merta menunjukkan penularan HIV meningkat, tetapi juga mencerminkan keberhasilan program deteksi dini yang dijalankan pemerintah.
Data Resmi HIV Usia 0–24 Tahun di Sidoarjo
Berdasarkan data Kemenkes, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 tercatat 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0 hingga 24 tahun di Kabupaten Sidoarjo.
Rinciannya meliputi:
Usia 0–10 tahun: 117 kasus. Seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani pengobatan, 35 meninggal dunia, dan 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan kesehatan.
Usia 11–17 tahun: 60 kasus. Sebanyak 4 kasus berasal dari penularan ibu ke anak, sedangkan 56 kasus lainnya merupakan penularan horizontal yang ditemukan melalui berbagai layanan kesehatan. Hingga Juni 2026, tercatat 34 remaja masih menjalani terapi, 7 orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.
Usia 18–24 tahun: 1.006 kasus. Hampir seluruhnya merupakan penularan horizontal. Kelompok ini menjadi penyumbang terbesar dari total kasus yang ditemukan.
Asal Mula Angka 522 yang Viral
Salah satu angka yang ramai dibahas di media sosial adalah 522, yang kemudian disalahartikan sebagai jumlah pelajar yang hidup dengan HIV.
Padahal, berdasarkan penjelasan Kemenkes, angka tersebut bukan menunjukkan jumlah pelajar yang terinfeksi HIV. Dalam data resmi, 521 kasus pada kelompok usia 18–24 tahun berasal dari kategori laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebagai kelompok populasi yang teridentifikasi melalui layanan skrining HIV.
Data tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai jumlah pelajar ataupun siswa sekolah yang terinfeksi HIV.
Dinkes Sidoarjo Bantah Isu 522 Pelajar Terpapar HIV
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo juga telah membantah informasi yang menyebut terdapat 522 pelajar terpapar HIV.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi hanya terdapat 60 kasus HIV pada kelompok usia 11–17 tahun.
Dari jumlah tersebut, 7 anak telah meninggal dunia, sehingga saat ini terdapat 53 anak usia pelajar yang masih teridentifikasi hidup dengan HIV dan menjalani pemantauan layanan kesehatan.
Kemenkes Perkuat Program Pencegahan
Sebagai tindak lanjut atas viralnya informasi tersebut, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi ke Kabupaten Sidoarjo.
Tim melakukan verifikasi data, evaluasi program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan bagi ODHIV. Kemenkes juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan berbagai mitra terkait.
Selain itu, pemerintah terus mengoptimalkan program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) melalui skrining HIV pada ibu hamil. Dengan terapi antiretroviral yang diberikan sejak dini, risiko penularan HIV kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
Kemenkes Ajak Masyarakat Tidak Takut Tes HIV
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan apabila pasien rutin menjalani terapi antiretroviral.
Kemenkes mengajak masyarakat yang memiliki faktor risiko atau mendapat rekomendasi tenaga kesehatan untuk tidak ragu melakukan tes HIV. Deteksi dini dinilai menjadi langkah penting agar pengobatan dapat dimulai lebih cepat sehingga kualitas hidup pasien tetap terjaga.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun memberikan stigma kepada ODHIV, karena hal tersebut dapat menghambat upaya pencegahan dan pengobatan HIV di Indonesia.(Rhz2797)
