Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang buronan kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas membuntuti MR sejak keluar dari wilayah Kampung Bahari hingga menuju Mangga Besar. Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama seorang lainnya yang kini juga menjalani pemeriksaan di BNN.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan buronan dalam perkara narkoba yang telah ditangani sejak November 2025.
“Yang bersangkutan berhasil kita tangkap di salah satu salon kecantikan,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Roy, MR diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari. Kasus tersebut kemudian dikembangkan BNN untuk menelusuri jaringan serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Terseret Kasus Sabu 98 Kilogram
Dalam perkara sebelumnya, MR disebut terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Selain narkotika, penyidik juga menemukan dugaan kepemilikan senjata api dan sejumlah emas batangan.
BNN kemudian mengembangkan penyidikan ke aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari pengembangan tersebut, penyidik menyita uang tunai serta menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Roy menyebut uang tunai yang telah disita mencapai sekitar Rp1,277 miliar. Sementara itu, nilai sejumlah aset yang dikembangkan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp39,950 miliar.
Pengusutan terhadap aset-aset tersebut menjadi bagian dari upaya BNN membongkar jaringan narkoba tidak hanya dari sisi peredaran barang terlarang, tetapi juga aliran dana yang diduga menopang aktivitas jaringan.
Pengakuan MR Buka Jalan ke Penggerebekan Kampung Bahari
Setelah ditangkap, MR menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Dari informasi yang diperoleh penyidik, BNN bersama Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait jaringan yang disebut masih beraktivitas di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika yang disebut berupa ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, beberapa butir peluru, telepon seluler, hingga kendaraan.
Petugas Sempat Mendapat Perlawanan
Operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tersebut tidak berjalan tanpa hambatan. Roy mengatakan sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis MR melakukan perlawanan ketika petugas menjalankan operasi.
“ Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR, termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy.
Akibat perlawanan tersebut, salah satu anggota yang terlibat dalam operasi dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.
Meski demikian, operasi tetap dilanjutkan untuk mengamankan lokasi serta mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang diduga berkaitan dengan MR.
BNN Dalami Jaringan dan Aset Bos Narkoba
Penangkapan MR menjadi bagian dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan jaringan di Kampung Bahari. Selain mengejar pelaku lain, BNN juga masih mendalami kepemilikan dan asal-usul aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Penyidikan selanjutnya akan menentukan sejauh mana keterlibatan MR dan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut. BNN juga terus menelusuri barang bukti narkotika, senjata, uang, serta aset yang telah diamankan untuk mengungkap struktur jaringan secara lebih menyeluruh.(Rhz2797)
