Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Menantu Sultan Brunei Dicabut Mendadak, Istana Soroti Perilaku yang Dinilai Tak Pantas

Agustus 10, 2026 Last Updated 2026-08-10T07:18:37Z

Kabar mengejutkan datang dari keluarga kerajaan Brunei. Sultan Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah.


Perempuan berusia 33 tahun tersebut juga kehilangan status kehormatan sebagai Yang Mulia setelah Sultan Brunei mengeluarkan dekret kerajaan yang langsung berlaku.


Raabi'atul diketahui merupakan istri dari Pangeran Malik, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah. Pangeran Malik berada dalam garis penerus takhta Brunei.


Gelar Dicabut karena Perilaku Dinilai Tak Pantas


Keputusan pencabutan gelar tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi kerajaan. Namun, pihak kerajaan tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan Raabi'atul hingga berujung pada pencabutan gelar dan status kehormatannya.


Dalam pernyataan tersebut, keputusan diambil setelah adanya tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang istri anggota keluarga kerajaan.


Tindakan tersebut disebut dapat mencoreng reputasi keluarga kerajaan sekaligus menunjukkan kurangnya rasa hormat yang serius terhadap Yang Mulia.


Meski demikian, tidak ada penjelasan terbuka mengenai peristiwa atau tindakan spesifik yang menjadi dasar keputusan Sultan Hassanal Bolkiah.


Rumor Perceraian Ikut Beredar


Di tengah belum adanya keterangan lebih detail dari pihak kerajaan, sejumlah rumor mengenai kehidupan rumah tangga Raabi'atul dan Pangeran Malik turut bermunculan.


Salah satu spekulasi yang beredar mengaitkan pencabutan gelar tersebut dengan kemungkinan perceraian pasangan itu. Namun, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kerajaan.


Raabi'atul dan Pangeran Malik diketahui telah menjalani kehidupan pernikahan selama lebih dari satu dekade. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat anak.


Karena belum ada penjelasan resmi mengenai persoalan yang melatarbelakangi pencabutan gelar, informasi mengenai penyebabnya masih perlu disikapi secara hati-hati.


Sultan Hassanal Bolkiah dan Kehidupan Keluarga Kerajaan


Sultan Hassanal Bolkiah kini berusia 80 tahun dan telah beberapa kali menjalani kehidupan pernikahan. Ia tercatat pernah menikah tiga kali dan dua pernikahannya berakhir dengan perceraian.


Saat ini, Sultan Hassanal Bolkiah masih menikah dengan istri pertamanya, Ratu Saleha. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu pertama.


Dari pernikahan tersebut, Sultan dikaruniai enam anak. Di antaranya adalah Pangeran Malik serta Pangeran Al-Muhtadee Billah yang menyandang status sebagai putra mahkota Brunei.


Pangeran Al-Muhtadee Billah Berada di Posisi Teratas


Dalam garis suksesi kerajaan Brunei, Pangeran Al-Muhtadee Billah menempati posisi penting sebagai putra mahkota.


Setelah posisi tersebut, garis penerus takhta juga mencakup putra-putra Sultan dari pernikahan lainnya. Sementara itu, putri-putri Sultan tidak masuk dalam urutan pewaris takhta sebagaimana ketentuan suksesi kerajaan Brunei.


Sultan Hassanal Bolkiah juga memiliki sejumlah anak dari pernikahan sebelumnya. Salah satunya adalah Pangeran Abdul Mateen, putra Sultan dari mantan istri keduanya, Puan Hajah Mariam.


Istana Belum Ungkap Detail Kasus


Pencabutan gelar Raabi'atul Adawiyyah menjadi perhatian karena keputusan tersebut diumumkan secara resmi dan berlaku segera.


Meski pihak kerajaan telah menyebut adanya tindakan yang dinilai tidak pantas dan dianggap mencoreng reputasi keluarga kerajaan, detail mengenai kejadian yang dimaksud belum dipublikasikan.


Dengan demikian, spekulasi mengenai kemungkinan perceraian maupun persoalan lain yang dikaitkan dengan keputusan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.(Rhz2797)