Harga sejumlah kebutuhan pangan nasional terpantau mengalami kenaikan pada Senin (31/8/2026). Lonjakan terjadi pada berbagai komoditas, mulai dari cabai, bawang, daging ayam, telur, beras, hingga gula pasir.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia yang dipantau pada pukul 08.30 WIB, kenaikan harga cukup mencolok terjadi pada sejumlah bahan kebutuhan sehari-hari. Cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi setelah tercatat mencapai Rp110.000 per kilogram.
Kondisi tersebut membuat perkembangan harga pangan kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama karena beberapa bahan pokok mengalami kenaikan secara bersamaan.
Cabai Merah Keriting Naik Paling Tinggi
Harga cabai menunjukkan pergerakan yang cukup tajam. Cabai merah besar tercatat mengalami kenaikan 1,83 persen hingga berada di level Rp50.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting melonjak 113,18 persen dan mencapai Rp110.000 per kilogram. Cabai rawit merah juga mengalami kenaikan sebesar 38,6 persen menjadi Rp100.000 per kilogram.
Di sisi lain, cabai rawit hijau justru mengalami penurunan sebesar 13,57 persen menjadi Rp50.000 per kilogram.
Harga Ayam, Daging Sapi, dan Telur Ikut Naik
Tak hanya komoditas cabai, harga bahan pangan hewani juga mengalami peningkatan. Harga daging ayam tercatat naik 18,34 persen hingga mencapai Rp50.000 per kilogram.
Sementara harga daging sapi kualitas I dan kualitas II masing-masing naik 31,84 persen dan 40,2 persen. Berdasarkan data yang dipantau, harga kedua kategori daging sapi tersebut berada di angka Rp200.000 per kilogram.
Telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan sebesar 28,21 persen menjadi Rp37.500 per kilogram.
Bawang Merah dan Putih Kompak Menguat
Harga bumbu dapur turut mengalami lonjakan. Bawang merah tercatat naik 54,64 persen hingga mencapai Rp60.000 per kilogram.
Bawang putih juga mengalami kenaikan sebesar 50 persen dengan harga yang sama, yakni Rp60.000 per kilogram. Kenaikan kedua komoditas tersebut menambah tekanan pada harga kebutuhan pangan sehari-hari.
Beras Berbagai Kualitas Mengalami Kenaikan
Sejumlah jenis beras juga tercatat mengalami peningkatan harga. Beras kualitas bawah I naik 14,48 persen menjadi Rp17.000 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II naik 16,04 persen dan berada di harga Rp17.000 per kilogram.
Untuk beras kualitas medium I, harga naik 15,15 persen menjadi Rp19.000 per kilogram. Sementara beras medium II meningkat 7,36 persen hingga mencapai Rp17.500 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I naik 9,56 persen menjadi Rp19.500 per kilogram. Beras kualitas super II juga meningkat 7,25 persen menjadi Rp18.500 per kilogram.
Gula dan Minyak Goreng Bergerak Beragam
Kenaikan harga juga terjadi pada gula pasir. Gula pasir premium naik 23,15 persen menjadi Rp25.000 per kilogram, sementara gula pasir lokal meningkat 5,26 persen menjadi Rp20.000 per kilogram.
Untuk minyak goreng, pergerakan harga terpantau bervariasi. Minyak goreng curah mengalami penurunan sebesar 2,2 persen menjadi Rp20.000 per liter.
Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek I mengalami kenaikan 31,69 persen hingga mencapai Rp32.000 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II juga naik 6,61 persen menjadi Rp25.000 per liter.
Harga Pangan Jadi Perhatian Masyarakat
Lonjakan harga sejumlah bahan pokok tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan terhadap stabilitas harga pangan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan.
Cabai, bawang, beras, daging ayam, telur, gula, dan minyak goreng merupakan komoditas yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga. Karena itu, perubahan harga pada berbagai bahan pangan tersebut berpotensi memengaruhi pengeluaran masyarakat sehari-hari.
Masyarakat pun berharap harga pangan dapat kembali stabil sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Perkembangan harga selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama menjelang aktivitas konsumsi masyarakat yang terus meningkat.(Rhz2797)
