Pasien peserta BPJS Kesehatan masih kerap menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Bahkan, dalam beberapa kasus, waktu tunggu dapat mencapai dua hari, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kondisi tersebut diungkapkan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Muhammad Syahril, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, tingginya jumlah pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan membuat sejumlah rumah sakit mengalami keterbatasan kapasitas ruang perawatan maupun tenaga kesehatan.
Syahril menjelaskan bahwa waktu tunggu pasien sangat bergantung pada ketersediaan tempat tidur dan fasilitas medis di rumah sakit tujuan. Dalam kondisi tertentu, pasien memang dapat menunggu selama beberapa jam, bahkan hingga satu atau dua hari apabila seluruh ruang rawat telah terisi penuh.
Ia menambahkan, situasi akan menjadi lebih sulit bagi pasien yang membutuhkan ruang ICU. Ketersediaan tempat tidur di unit perawatan intensif sering kali terbatas, sehingga proses pemindahan pasien ke ruang perawatan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan ruang rawat biasa.
Untuk menghindari keterlambatan penanganan medis, KKI menyarankan pasien maupun keluarga agar mempertimbangkan rujukan ke rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas perawatan. Menurut Syahril, sistem rujukan memungkinkan pasien memperoleh layanan di rumah sakit lain, termasuk di daerah atau provinsi berbeda, apabila fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia di rumah sakit awal.
Langkah tersebut dinilai penting agar pasien segera mendapatkan penanganan medis yang sesuai, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan perawatan intensif. Jika tetap menunggu di rumah sakit dengan ruang ICU yang penuh, dikhawatirkan kondisi pasien dapat semakin memburuk.
KKI berharap optimalisasi sistem rujukan dan pemerataan kapasitas layanan kesehatan dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean pasien BPJS Kesehatan. Selain itu, peningkatan jumlah ruang perawatan, fasilitas ICU, serta tenaga kesehatan juga dinilai menjadi faktor penting agar pelayanan rumah sakit dapat berjalan lebih cepat dan efektif di tengah tingginya jumlah pasien.(Rhz2797)
