Notification

×

Iklan

Iklan

Penertiban PKL di Stadion Chandrabhaga Memanas, Tri Adhianto Turun Langsung Hadapi Pedagang

Agustus 24, 2026 Last Updated 2026-08-24T05:53:12Z

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, berlangsung di tengah suasana tegang. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bahkan turun langsung ke lokasi untuk memantau proses penertiban dan berdialog dengan para pedagang yang menyampaikan keberatan.


Momen penertiban tersebut diunggah Tri Adhianto melalui akun media sosial Instagram pribadinya pada Senin (24/8/2026). Dalam rekaman video, terlihat sejumlah PKL menyampaikan protes terkait rencana penataan kawasan yang berada di sekitar Stadion Patriot Chandrabhaga tersebut.


Sempat Terjadi Adu Argumen antara Pedagang dan Wali Kota


Situasi sempat memanas ketika sekelompok orang mempertanyakan kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka menilai keberadaan pedagang turut mendukung keramaian dan aktivitas pengunjung di kawasan tersebut.


Tri Adhianto kemudian menjelaskan bahwa Plaza Chandrabhaga memiliki fungsi utama sebagai ruang publik untuk masyarakat, termasuk kegiatan olahraga dan bermain. Karena itu, aktivitas perdagangan di area yang tidak diperuntukkan bagi PKL perlu ditata kembali.


Dalam dialog tersebut, salah seorang pedagang juga menyampaikan bahwa para pedagang selama ini membayar biaya yang disebut berkaitan dengan keamanan dan kebersihan. Pernyataan itu mendapat perhatian dari Tri, yang mempertanyakan kepada siapa pembayaran tersebut disetorkan.


Wali Kota Bekasi menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas dan taman di kawasan Plaza Chandrabhaga yang dinilai perlu dijaga dan dikembalikan sesuai fungsi ruang publik.


Plaza Chandrabhaga Bukan Lokasi untuk Berjualan


Menurut Tri, penataan PKL dilakukan karena keberadaan pedagang di sejumlah titik dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Ia menegaskan area Plaza Chandrabhaga seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk berolahraga, bermain, dan melakukan berbagai kegiatan publik.


Pemerintah Kota Bekasi pun telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penataan terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.


Tri menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang masyarakat mencari nafkah melalui usaha kecil. Namun, aktivitas perdagangan perlu ditempatkan di lokasi yang sesuai agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan ruang terbuka.


Pemkot Bekasi Siapkan Penataan PKL Sesuai Aturan


Penataan PKL di kawasan Chandrabhaga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Pemkot ingin memastikan kawasan olahraga dan rekreasi dapat digunakan sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan.


Tri Adhianto menegaskan para PKL tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha, tetapi penempatannya harus mengikuti aturan dan lokasi yang telah disediakan atau ditentukan pemerintah.


Dengan penataan yang tepat, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi taman, area bermain, serta fasilitas olahraga di Plaza Chandrabhaga. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga Kota Bekasi.(Rhz2797)