Aksi seorang pria yang mengenakan senter di kepala saat berada di lokasi kebakaran lahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berakhir dengan penangkapan oleh polisi. Peristiwa tersebut sempat menjadi viral setelah dua bocah merekam dan mengunggah kejadian itu ke media sosial.
Polisi mengungkap pria yang dalam video dikenal sebagai “pria senter” itu diduga merupakan orang yang melakukan pembakaran lahan di kawasan Jalan Kalibata Ujung hingga tembus ke Jalan G Obos XXIV, Palangka Raya.
Bermula dari Dua Bocah yang Hendak Memadamkan Api
Kapolresta Palangka Raya Kombes Deddy Supriadi menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, seorang bocah berinisial N berusia 13 tahun bersama temannya V sedang menuju lokasi titik api untuk membantu relawan memadamkan kebakaran lahan.
Menurut keterangan polisi, keduanya melihat kobaran api yang berada sekitar 200 meter dari Jalan Kalibata Ujung. Mereka kemudian berboncengan sepeda motor menuju lokasi tersebut dengan tujuan membantu proses pemadaman.
Namun di tengah perjalanan, keduanya justru bertemu seorang pria bertelanjang dada yang mengenakan senter di kepala.
Pria Bersenter Bawa Mandau dan Rokok
Polisi menyebut pria tersebut membawa sebilah mandau serta memegang rokok ketika berpapasan dengan dua bocah tersebut.
Karena ingin mengetahui lokasi titik api, N sempat menanyakan keberadaan api kepada pria itu. Namun jawaban yang diterima justru membuat keduanya ketakutan.
Pria tersebut menjawab bahwa tidak ada api dan meminta kedua bocah itu segera pulang dengan nada keras. Merasa takut, N dan temannya akhirnya memutar balik meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian, mereka kembali bertemu dengan salah seorang relawan pemadam kebakaran yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Saat N menanyakan alasan pria bersenter tadi marah-marah, relawan itu mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun menyebut pria tersebut diduga sebagai orang yang membakar lahan.
Video Viral Jadi Petunjuk Polisi
Usai kejadian tersebut, N mengunggah rekaman video yang memperlihatkan sosok pria bersenter ke media sosial.
Video itu dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian masyarakat. Berbekal rekaman tersebut, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi identitas pria yang terlihat dalam video.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial A alias Icong. Polisi berhasil mengamankannya pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Pelaku Akui Membakar Lahan
Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut.
Ia juga disebut mengakui telah melakukan penebasan sekaligus pembakaran lahan miliknya yang kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Keterangan tersebut diperoleh penyidik setelah dilakukan klarifikasi terhadap pria yang diamankan.
Selain mengakui identitasnya sebagai sosok dalam video, A juga mengakui aktivitas pembakaran lahan yang menjadi dasar pengungkapan perkara tersebut.
Polisi Tangkap Pemilik Lahan
Pengembangan kasus tidak berhenti pada penangkapan A.
Polisi kemudian kembali mengamankan seorang pria berinisial W alias Bapak Memey yang diketahui merupakan pemilik lahan terkait perkara tersebut.
Kini kedua pria tersebut telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi seluruh alat bukti dalam kasus kebakaran lahan yang sempat menghebohkan warga Palangka Raya tersebut.(Rhz2797)
