Evakuasi seekor buaya muara berukuran sekitar 2,5 hingga 2,7 meter dari sebuah rumah warga di Bandar Lampung berlangsung penuh emosional. Pemilik buaya bahkan menangis histeris hingga sempat pingsan ketika hewan peliharaannya dibawa petugas.
Buaya yang diberi nama Coki tersebut diketahui telah dipelihara warga selama kurang lebih tiga tahun. Evakuasi dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) di rumah warga yang berada di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Kelurahan Pidada, Bandar Lampung.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama sejumlah instansi terkait turun langsung untuk mengamankan buaya tersebut.
Pemilik Buaya Menangis hingga Pingsan
Saat petugas bersiap membawa Coki keluar dari rumah, pemiliknya, Wike (40), terlihat tidak kuasa menahan kesedihan.
Wike menangis histeris karena harus berpisah dengan buaya yang selama ini dirawat keluarganya sejak masih kecil. Tangisannya bahkan berujung pada kondisi pingsan karena tidak kuat menahan emosi.
Keluarga pemilik disebut memiliki ikatan emosional yang cukup kuat dengan Coki setelah merawatnya selama bertahun-tahun.
Evakuasi Buaya Berlangsung Alot
Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Omar Dhani, mengatakan proses pengamanan Coki membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit.
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Satria Jaya mengungkapkan proses evakuasi sempat berlangsung alot. Petugas sebelumnya melakukan pendekatan dan negosiasi dengan keluarga pemilik sebelum buaya akhirnya berhasil diamankan.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah mengevakuasi buaya yang mereka pelihara sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter. Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot," ujar Hendry.
Buaya Dinilai Mulai Membahayakan Warga
Menurut Hendry, keputusan mengevakuasi Coki dilakukan karena keberadaan buaya tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Ukuran buaya yang semakin besar juga menjadi perhatian. Hewan tersebut disebut mulai berkeliaran di sekitar pekarangan rumah sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi penghuni maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut rencananya diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena buaya muara merupakan satwa yang dapat tumbuh hingga berukuran besar. Pemeliharaan satwa berisiko seperti buaya juga membutuhkan penanganan dan pengawasan khusus demi keselamatan pemilik maupun masyarakat sekitar.(Rhz2797)
