Notification

×

Iklan

Iklan

Catat dari Sekarang! Ini Jadwal Libur Lebaran 2027 dan Cuti Bersamanya

September 15, 2026 Last Updated 2026-09-15T04:58:40Z

Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah atau Lebaran 2027.


Berdasarkan keputusan pemerintah, Lebaran 2027 akan memiliki dua hari libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari sebagai cuti bersama yang dapat memperpanjang waktu libur masyarakat pada momentum Idul Fitri.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah telah menyepakati total 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.


"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Selasa (15/9/2026).


Jadwal Libur Nasional Lebaran 2027


Untuk perayaan Idul Fitri 1448 H, pemerintah menetapkan dua hari sebagai libur nasional. Masyarakat dapat mencatat tanggal berikut:


Rabu, 10 Maret 2027: Hari Raya Idul Fitri 1448 H

Kamis, 11 Maret 2027: Hari Raya Idul Fitri 1448 H


Dua tanggal tersebut menjadi bagian dari kalender libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2027.


Cuti Bersama Lebaran 2027


Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan tiga hari sebagai cuti bersama Lebaran 2027. Berikut jadwalnya:


Selasa, 9 Maret 2027

Jumat, 12 Maret 2027

Senin, 15 Maret 2027


Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi mendapatkan periode libur yang cukup panjang di sekitar Hari Raya Idul Fitri, terutama bagi pekerja yang mendapatkan hak cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.


Tanggal Lebaran Masih Menunggu Penetapan


Meski kalender libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan, tanggal pelaksanaan Idul Fitri secara keagamaan tetap berkaitan dengan hasil penetapan pemerintah melalui mekanisme yang dilakukan Kementerian Agama.


Karena itu, masyarakat tetap perlu mengikuti pengumuman resmi Kemenag terkait penetapan 1 Syawal 1448 H ketika waktunya mendekat.


Penetapan kalender libur sejak jauh hari diharapkan dapat membantu masyarakat menyusun rencana perjalanan, mudik, maupun agenda keluarga untuk Lebaran 2027.


Bagi masyarakat yang berencana mudik, informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama ini juga penting untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu keberangkatan dan kepulangan.(Rhz2797)