Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Selain menemukan fasilitas khusus yang diduga digunakan warga binaan, Ombudsman mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu setiap minggu.
Informasi mengenai dugaan pungutan tersebut diperoleh Ombudsman dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan ke lapas. Temuan itu kemudian disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Syafrida, dugaan pungli tersebut terjadi di salah satu blok yang berada di area Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut maupun bagaimana mekanisme pungutan dilakukan.
"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas," ujar Syafrida.
Dugaan Pungli Masih Didalami
Temuan pungutan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya melakukan pendalaman setelah memperoleh informasi dari Ombudsman.
Tim Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kemudian meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kondisi maupun pelayanan terhadap warga binaan.
Yudi menegaskan seluruh informasi dan temuan Ombudsman akan ditindaklanjuti. Namun, pihaknya menyatakan perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Ombudsman Temukan Bangunan dengan Fasilitas Mewah
Dugaan pungli tersebut menjadi salah satu temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang memiliki fasilitas menyerupai hunian atau apartemen. Beberapa fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, hingga perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf.
Ombudsman menyatakan keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut masih perlu didalami untuk mengetahui peruntukan serta pihak yang menggunakannya.
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menyoroti celah keamanan karena terdapat akses di bagian belakang sejumlah bangunan yang terhubung dengan area luar lapas.
Kementerian Imipas Lakukan Pemeriksaan
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong kini menjadi objek pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah turun ke lapangan untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi sebenarnya.
Kementerian Imipas juga telah menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Sementara itu, Ditjenpas menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan juga telah dilakukan. Sebanyak 55 warga binaan diperiksa, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, terkait temuan fasilitas di Lapas Cibinong.
Ombudsman sendiri menyatakan masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap bagaimana fasilitas khusus maupun dugaan pungutan dapat terjadi di lingkungan Lapas Cibinong.(Rhz2797)
