Kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta memasuki tahap evaluasi setelah diterapkan selama sekitar satu dekade. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengkaji kembali efektivitas aturan tersebut, termasuk kemungkinan penyesuaian rute yang masih dianggap relevan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat apakah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat masih sesuai dengan kondisi lalu lintas Jakarta saat ini.
“Memang sudah 10 tahun, perlu kita evaluasi,” kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Rute Ganjil-Genap Ikut Dikaji
Menurut Budi, evaluasi tidak hanya berfokus pada dampak ganjil-genap terhadap kepadatan lalu lintas. Dishub DKI juga akan melihat kembali ruas jalan yang masih membutuhkan penerapan kebijakan tersebut.
Perubahan pola perjalanan masyarakat, perkembangan transportasi publik, hingga kondisi lalu lintas di masing-masing kawasan menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan.
“Jadi nanti kita lihat, apakah masih efektif atau tidak, kemudian rute-rute mana yang memang perlu kita evaluasi,” ujar Budi.
Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI belum berarti seluruh aturan ganjil-genap akan diubah. Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan maupun relaksasi kebijakan tersebut.
Dampak ke Ekonomi Turut Jadi Perhatian
Selain persoalan kemacetan, dampak ganjil-genap terhadap aktivitas ekonomi juga menjadi perhatian pemerintah.
Budi mengatakan hal tersebut turut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dishub DKI. Dalam forum tersebut, pemerintah menerima masukan mengenai hubungan antara pengendalian lalu lintas dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Budi, terdapat kondisi ketika pembatasan kendaraan membantu mengendalikan kemacetan, tetapi pada saat yang sama aktivitas usaha di sejumlah lokasi dapat ikut terdampak.
Karena itu, kajian terhadap ganjil-genap akan melihat berbagai aspek secara bersamaan, mulai dari lalu lintas, perekonomian, lingkungan hidup, emisi, hingga karakteristik kendaraan.
Belum Ada Keputusan Relaksasi
Isu evaluasi ganjil-genap sebelumnya memunculkan pembahasan mengenai kemungkinan aturan dibuat lebih fleksibel. Namun, Pemprov DKI menegaskan belum mengambil keputusan mengenai hal tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan perubahan aturan harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kekhawatiran terhadap peningkatan volume kendaraan dan kemacetan menjadi salah satu aspek yang masih dikaji.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani juga menyampaikan bahwa evaluasi perlu dilakukan berbasis data, termasuk melihat volume kendaraan, kecepatan lalu lintas, kemacetan, dan emisi.
Pemprov DKI Siapkan Kajian Lebih Mendalam
Evaluasi ganjil-genap ini menjadi bagian dari peninjauan kebijakan transportasi Jakarta setelah aturan tersebut berjalan selama sekitar 10 tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta laporan dari Kadishub Budi Awaluddin mengenai sejumlah kebijakan transportasi, termasuk ganjil-genap dan car free day.
Pramono belum menyampaikan perubahan spesifik yang akan dilakukan. Pembahasan lebih lanjut diperlukan agar setiap kebijakan transportasi yang diterapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Jakarta.
Untuk sementara, aturan ganjil-genap tetap berlaku seperti biasa. Pemprov DKI masih mengumpulkan data dan masukan sebelum menentukan apakah ada ruas jalan yang perlu dipertahankan, dievaluasi, atau mengalami perubahan kebijakan.(Rhz2797)
