Notification

×

Iklan

Iklan

34 Provinsi Disorot, Ombudsman Siapkan Rekomendasi untuk Perbaikan Program MBG

Oktober 07, 2026 Last Updated 2026-10-07T06:11:33Z


Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut telah menghimpun berbagai temuan terkait pelaksanaan MBG dari 34 provinsi.


Temuan di berbagai daerah itu akan dirangkum dalam sebuah policy brief yang nantinya disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat tata kelola program MBG.


Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan terus dilakukan. Menurutnya, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan perlu menjadi bahan perbaikan agar program berjalan lebih baik secara berkelanjutan.


“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” ujar Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, dikutip Rabu (7/10/2026).


Temuan Ombudsman Jadi Bahan Evaluasi MBG


Ombudsman menyebut hasil pengawasan dari berbagai wilayah akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola MBG. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap program yang pelaksanaannya mencakup banyak daerah di Indonesia.


Sinergi antara Ombudsman dan BGN sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut menjadi salah satu dasar untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan penyelenggaraan MBG.


Dengan adanya temuan dari 34 provinsi, Ombudsman berharap persoalan yang muncul di lapangan dapat dipetakan secara lebih menyeluruh. Hasilnya kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan program.


BGN Terbuka terhadap Kritik Ombudsman


Kepala BGN Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap berbagai kajian, temuan, kritik, maupun saran yang disampaikan lembaga pengawas tersebut.


Menurut Sudaryono, masukan yang berasal dari kondisi faktual di lapangan sangat penting bagi proses evaluasi. BGN membutuhkan berbagai perspektif untuk mengetahui persoalan yang masih terjadi sekaligus mencari solusi atas kendala dalam pelaksanaan MBG.


“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” ujar Sudaryono.


Ia menilai kajian Ombudsman mempunyai nilai strategis karena disusun berdasarkan temuan, laporan, dan pengaduan masyarakat. Data tersebut dinilai dapat memberikan gambaran mengenai kondisi nyata penyelenggaraan MBG di lapangan.


Rekomendasi Diharapkan Perkuat Tata Kelola MBG


Hasil pengawasan Ombudsman nantinya diharapkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar pembenahan sistem penyelenggaraan MBG.


BGN berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas program. Berbagai persoalan yang ditemukan di daerah juga dapat menjadi pembelajaran dalam memperbaiki mekanisme pelaksanaan MBG.


Sinergi antara Ombudsman dan BGN pun dinilai penting mengingat cakupan program MBG yang luas. Pengawasan berbasis temuan di lapangan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai.


Dengan rekomendasi yang segera disampaikan Ombudsman, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat terus dievaluasi dan disempurnakan. Perbaikan tata kelola menjadi salah satu kunci agar program dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.(Rhz2797)