Notification

×

Iklan

Iklan

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 10 Santriwati

Oktober 11, 2026 Last Updated 2026-10-11T08:02:41Z


Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru di pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan menjadi perhatian publik. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pria berinisial MHH sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan 10 santriwati.


MHH diketahui merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. Polisi kini terus mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk hubungan tersangka dengan para korban serta posisinya di lingkungan pesantren.


Polisi Dalami Hubungan Tersangka dengan Korban


Kasat Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana, menjelaskan bahwa tersangka telah mengenal salah satu korban sejak 2023. Saat itu, korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren yang bersangkutan.


Berdasarkan keterangan korban, MHH disebut memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Penyidik masih mendalami hubungan tersebut untuk mengetahui konteks peristiwa yang dilaporkan serta dugaan peran tersangka dalam kasus ini.


“Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” ujar Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).


Keterangan Tersangka Dicocokkan dengan Bukti


Dalam proses pemeriksaan, MHH telah memberikan keterangan terkait hubungannya dengan salah satu korban dan peristiwa yang dilaporkan. Polisi kemudian mencocokkan keterangan tersebut dengan informasi dari korban, para saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.


Langkah ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan unsur dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penyidik juga masih mengembangkan perkara guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.


Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keseluruhan peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Tiga Orang Lain Ikut Didalami


Selain MHH, kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya. Salah satu pihak yang diperiksa disebut merupakan petugas keamanan di lingkungan pesantren.


Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut bertujuan untuk memastikan peran masing-masing berdasarkan keterangan dan bukti yang ditemukan selama penyidikan. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dikembangkan sesuai dengan hasil pemeriksaan.


Rosdiana menyatakan, penyidik berupaya memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Di sisi lain, polisi menegaskan pentingnya menjaga perlindungan dan kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.


Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang muncul perlu ditempatkan dalam konteks proses hukum yang berjalan, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban dan asas praduga tak bersalah.(Rhz2797)