Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dengan pendekatan humanis dan profesional. Seluruh peserta aksi diimbau menjaga ketertiban, mengedepankan sikap damai, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berlangsung aman serta kondusif.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan hak tersebut harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya. Peserta aksi juga diminta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif," ujar Isir, Rabu (28/10/2026).
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam mengawal kegiatan demonstrasi, Polri menyatakan akan mengutamakan pendekatan humanis dan profesional. Personel yang bertugas di lapangan diarahkan untuk menjalankan pengamanan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan upaya memelihara keamanan serta ketertiban.
Polri juga menekankan pentingnya sikap profesional dari setiap personel selama menjalankan tugas. Dengan demikian, proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak maupun keselamatan pihak-pihak yang terlibat.
Peserta Aksi Diimbau Tidak Mudah Terprovokasi
Isir menilai terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada aparat keamanan. Partisipasi peserta aksi dan masyarakat juga diperlukan agar kegiatan berjalan sesuai tujuan.
Karena itu, para demonstran diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau tindakan yang dapat memicu kericuhan. Peserta aksi juga diminta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komunikasi yang baik antara peserta demonstrasi, petugas kepolisian, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.
Menurut Isir, penyampaian aspirasi secara damai akan membantu pesan yang ingin disampaikan masyarakat tersalurkan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Polri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama
Lebih lanjut, Polri mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan, sedangkan masyarakat diharapkan ikut berperan menjaga situasi tetap terkendali.
"Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat' menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, sementara kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai," tegasnya.
Polri menegaskan akan terus memberikan pelayanan dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi antara petugas keamanan, peserta aksi, dan masyarakat, diharapkan kegiatan demonstrasi dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Dengan begitu, hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan umum.(Rhz2797)

