Seorang siswi SMA di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami kehamilan. Kasus ini menyeret seorang pria berusia 63 tahun yang sehari-hari dikenal sebagai marbot atau petugas yang membantu mengurus musala. Polisi telah menetapkan pria berinisial B tersebut sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan pada kondisi fisik anaknya. Kecurigaan itu mendorong keluarga melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan atau test pack.
Kecurigaan Orang Tua Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan polisi, hasil pemeriksaan kehamilan membuat orang tua korban meminta penjelasan dari anaknya. Dari proses tersebut, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka B akhirnya terungkap.
Lanang menjelaskan bahwa korban kemudian mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Informasi itu selanjutnya menjadi bagian dari penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berstatus sebagai siswi SMA. Dugaan tindak pidana tersebut juga melibatkan seseorang yang dikenal di lingkungan setempat karena aktivitasnya sebagai marbot musala.
Polisi Sebut Dugaan Pemerkosaan Terjadi Lima Kali
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan bahwa tersangka telah melakukan pemerkosaan terhadap korban secara berulang. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan penyidik, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar lima kali.
Lokasi kejadian disebut berada di kamar mandi musala di wilayah Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Keterangan tersebut disampaikan Lanang kepada detikJatim pada Selasa (13/10/2026).
Meski tersangka telah ditetapkan dalam proses hukum, penyidik masih perlu mendalami seluruh keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Perlindungan Korban Menjadi Hal Penting
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak dan remaja dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam mengenali perubahan kondisi anak juga dapat membantu membuka jalan bagi pengungkapan kasus yang sebelumnya tidak diketahui.
Dalam situasi seperti ini, korban membutuhkan pendampingan psikologis, dukungan keluarga, serta perlindungan identitas selama proses hukum berlangsung. Penanganan yang mengutamakan kepentingan korban juga penting agar korban tidak mengalami tekanan atau stigma sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengenalan korban. Kerahasiaan identitas sangat penting, terutama ketika korban masih berusia anak atau berada dalam kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.
Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(Rhz2797)

