Seorang pria berinisial DF (42) ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota setelah diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026). Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki sebelum diduga menjadi sasaran tindakan tidak senonoh oleh pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor. Ia kemudian diduga menyentuh bagian dada korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat dan pihak kepolisian.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Selatan untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi di wilayah Kayuringin Jaya.
Koordinasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya DF, pria berusia 42 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Verdika membenarkan penangkapan itu saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana sekaligus mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pembuktian perkara harus dilakukan secara teliti dan objektif agar penanganannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Dalami Kasus dan Utamakan Perlindungan Korban
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan seksual harus memperhatikan keselamatan, martabat, serta hak-hak korban.
Menurutnya, peristiwa semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Oleh sebab itu, proses hukum tidak hanya berfokus pada pengungkapan dugaan tindak pidana, tetapi juga pada upaya memastikan korban merasa aman selama penanganan perkara berlangsung.
Kepolisian turut menekankan pentingnya mencegah tekanan terhadap korban selama proses pemeriksaan. Pendekatan yang memperhatikan kondisi korban diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa menambah beban psikologis yang dialaminya.
Kasus Viral Jadi Pengingat Pentingnya Keamanan di Ruang Publik
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di Bekasi ini kembali menyoroti pentingnya keamanan bagi perempuan dan anak saat beraktivitas di ruang publik.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan dugaan tindak kekerasan atau pelecehan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Rekaman CCTV maupun informasi lain yang relevan dapat membantu proses penelusuran, dengan tetap memperhatikan privasi dan keselamatan korban.
Di sisi lain, penyebaran rekaman kejadian di media sosial sebaiknya dilakukan secara bijak. Identitas korban, terutama jika masih di bawah umur, perlu dilindungi agar tidak mengalami tekanan, stigma, atau dampak psikologis tambahan.
Hingga tahap penanganan lebih lanjut, dugaan keterlibatan DF masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Kepolisian menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.(Rhz2797)

