Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Kericuhan Petasan Maulid di Pondok Pinang, Ibu dan Dua Anak Tempuh Jalur Hukum

Oktober 09, 2026 Last Updated 2026-10-09T04:20:32Z

Kericuhan yang diduga dipicu penggunaan petasan dan kembang api dalam acara Maulid Nabi dan haul di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berbuntut laporan polisi. Seorang warga bernama Amanda Andono (50) mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026) untuk melaporkan kejadian yang dialaminya bersama anak-anaknya.


Laporan tersebut berkaitan dengan insiden pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Peristiwa itu sebelumnya menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama kedua anaknya, BCK (12) yang menggunakan kursi roda dan BM (15).


Laporan Amanda tercatat dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Oktober 2026. Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian tersebut, terutama terkait dugaan perlakuan kasar yang dialaminya saat mendatangi lokasi acara.


Suara Petasan Membuat Anak Terbangun dan Mengalami Kejang


Amanda menceritakan, kejadian bermula ketika suara petasan atau kembang api dari lokasi acara terdengar hingga ke rumahnya sejak tengah malam. Suara dentuman tersebut disebut terus terdengar hingga sekitar pukul 01.00 WIB, ketika dirinya dan keluarga sedang beristirahat.


Menurut Amanda, suara keras itu membuat anaknya yang berusia 12 tahun terbangun dalam keadaan panik dan mengalami kejang. Ia mengaku suara dentuman tidak hanya terdengar sekali atau dua kali, tetapi berlangsung berulang kali selama lebih dari 10 menit.


"Sehingga anak saya, ini BCK langsung kaget, bangun, yang kami sudah lelap, jam 12, jam setengah 1 tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak. Itu dari kamar itu saja enggak cuma sekali dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih tuh masih dededededer," tuturnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).


Amanda kemudian memutuskan mendatangi lokasi acara untuk meminta agar penggunaan petasan dan kembang api dihentikan atau setidaknya volumenya dikurangi. Ia mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar 200 hingga 250 meter dari lokasi kegiatan.


"Saya melaporkan lebih ke detail acaranya kemarin, saya datang ke sana karena berisik sehingga dengan adanya, petasan/kembang api yang segitu besarnya dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi itu dari mesin," ujarnya.


Amanda Mengaku Mendapat Perlakuan Kasar saat Menegur Penyelenggara


Alih-alih mendapatkan respons sesuai harapannya, Amanda mengaku justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berada di lokasi acara. Ia mengatakan mendapat berbagai pertanyaan, termasuk mengenai agama dan statusnya sebagai warga setempat.


Amanda mengaku ditahan oleh sejumlah orang, diludahi atau disembur pada bagian wajah, serta diminta meninggalkan lokasi. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya datang untuk memprovokasi keributan.


"Saya ditanya apakah kamu Muslim atau bukan, saya ditanya apakah warga sini atau bukan, sedangkan saya jelas-jelas warga sini," ungkapnya.


Amanda menambahkan, dirinya bukan satu-satunya warga yang merasa terganggu oleh suara petasan tersebut. Menurut pengakuannya, sejumlah warga lain juga keluar rumah karena terbangun dari tidur akibat suara dentuman yang terdengar keras.


Ia menyebut beberapa warga terlihat kebingungan dan kesal ketika mendatangi sekitar lokasi acara. Namun, keterangan mengenai gangguan suara dan kejadian di lokasi tersebut merupakan penuturan Amanda yang masih perlu dicocokkan dengan keterangan pihak lain.


Mengaku Didorong hingga Nyaris Terjatuh ke Got


Amanda juga menceritakan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya dalam keributan tersebut. Ia mengaku didorong dan ditarik oleh sejumlah orang hingga nyaris terjatuh ke got di sekitar lokasi.


Bahkan, menurut Amanda, tarikan yang dialaminya menyebabkan pakaian dalamnya robek. Ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut membuat situasi semakin tidak terkendali.


"Saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ungkapnya.


Amanda mengaku tidak mengenal secara pasti orang-orang yang terlibat dalam insiden tersebut. Karena itu, laporan yang dibuatnya lebih berfokus pada kejadian yang dialami serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara.


Identitas pihak yang diduga melakukan kekerasan dan kronologi lengkap kejadian masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan kepolisian.


Anak Amanda Ikut Terseret dalam Kericuhan


Keributan tersebut juga melibatkan anak Amanda yang berusia 15 tahun, BM. Menurut Amanda, anaknya menyusul ke lokasi setelah mengetahui dirinya keluar rumah dalam keadaan marah akibat suara petasan.


Amanda mengatakan BM berusaha melindungi dirinya ketika melihat adanya gestur yang dianggap mengancam. Namun, dalam upaya tersebut, anaknya juga disebut ikut menjadi korban serangan.


"Ada anak saya di sini, BM, yang dia tahu saya dengan muka geram keluar ke rumah, dia menyusul, setelah ada gestur menyerang saya, dia menahan saya, melindungi saya, sehingga dia juga kena serang," jelas Amanda.


Karena anaknya masih berusia di bawah umur, Amanda berharap penanganan perkara turut memperhatikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan.


Ia menyatakan dirinya dan BM akan menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses pelaporan.


"Saya melaporkan lebih ke acaranya, penanggung jawabnya. Setelah ini divisum saya dan anak saya (di RS Polri Kramat Jati), anak saya masih 15 tahun, jadi masih di bawah umur," katanya.


Sudah Dimediasi, Amanda Tetap Meminta Proses Hukum


Amanda mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dimediasi oleh sejumlah pihak di lingkungan setempat. Mediasi disebut melibatkan pengurus RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), hingga pihak Kelurahan Pondok Pinang.


Ia juga menyebut pihak penyelenggara telah menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, Amanda mengaku mediasi tersebut belum memberikan penyelesaian yang dianggap memadai bagi dirinya dan korban lain yang disebut terlibat dalam peristiwa itu.


Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Amanda berharap laporan yang telah tercatat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ia juga mengharapkan pendampingan dari pihak terkait, terutama karena insiden tersebut turut melibatkan anak di bawah umur.


Kasus kericuhan akibat petasan dalam acara Maulid Nabi dan haul di Pondok Pinang kini menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial. Proses hukum diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi secara menyeluruh, memastikan pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dilaporkan.


Hingga informasi ini disampaikan, keterangan mengenai dugaan kekerasan tersebut masih berdasarkan penuturan Amanda. Penetapan pihak yang bertanggung jawab dan kesimpulan mengenai peristiwa itu perlu menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum dari kepolisian.(Rhz2797)