Notification

×

Iklan

Iklan

Geger Video Guru Ponpes di Bogor Diduga Aniaya Santri, Polisi Pastikan Kasus Tetap Berlanjut

November 05, 2026 Last Updated 2026-11-05T00:43:55Z

 Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, seorang guru diduga melakukan pemukulan terhadap santri laki-laki menggunakan benda panjang.


Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar pada Rabu (4/11/2026) itu memperlihatkan sejumlah santri sedang berada di dalam ruang kelas. Tidak lama kemudian, mereka disebut diminta meninggalkan ruangan oleh seorang guru.


Setelah ruangan tersebut sepi, guru yang diduga terlibat menghampiri seorang santri yang masih duduk sendirian. Guru tersebut terlihat melepas sepatu, kemudian menggebrakkannya ke meja di hadapan korban.


Situasi kemudian semakin memprihatinkan ketika guru tersebut mengambil sebuah benda panjang dan mendekati santri tersebut. Benda itu diduga digunakan untuk memukul bagian tangan korban berulang kali.


Santri yang menjadi korban sempat terlihat berusaha menahan dan menghentikan tindakan tersebut. Namun, dugaan pemukulan tetap berlangsung meskipun korban telah berupaya menghindarinya.


Keluarga Korban Resmi Melapor ke Polres Bogor


Kasus dugaan penganiayaan santri di Cijeruk tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi dari pihak korban.


Silfi mengatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan mendalami kejadian yang videonya telanjur menyebar luas di media sosial.


"Sudah buat LP (laporan polisi), sudah diterima LP-nya. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Silfi saat dikonfirmasi.


Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.


Terlapor Sempat Meminta Maaf, Polisi Tegaskan Perkara Tetap Diproses


Di tengah ramainya pemberitaan, beredar pula video yang memperlihatkan sosok terlapor menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang diduga dilakukannya terhadap santri.


Namun, munculnya permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghentikan proses hukum. Polres Bogor menegaskan bahwa perkara tetap berjalan selama laporan polisi belum dicabut oleh pihak pelapor.


AKP Silfi Adi Putri menyatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.


"Sejauh ini selama tidak ada pencabutan pasti tetap lanjut (perkaranya)," pungkasnya.


Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan santri dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang para santri.


Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap secara terang dugaan penganiayaan tersebut dan memastikan adanya penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Rhz2797)