Notification

×

Iklan

Iklan

Timnas AMIN Mulai Baca Gugatan di MK, Kutip Alquran Surat An-Nisa

Maret 27, 2024 Last Updated 2024-03-27T07:20:10Z


Sidang gugatan atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) alias sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).


Dokumen permohonan AMIN yang tebalnya mencapai 102 halaman sudah diregistrasi MK. Permohonan dibacakan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada hari ini, Rabu (27/2).


"Yang Mulia Ketua dan segenap anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum kami sampaikan permohonan ini, izinkan kami membacakan satu ayat Alquran yang dipasang pada pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harvard," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.


Berikut ayat yang dikutip Tim Hukum AMIN dalam uraian permohonannya:


“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu... Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. [Q.S. Annisa: 135],”


Pada gugatan tersebut, ada sembilan petitum yang dimohonkan oleh pihak Anies. Pada petitumnya, mereka meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianulir sebagai kontestan Pilpres.


Selain itu mereka meminta agar dilakukan Pilpres ulang dengan tanpa pasangan Prabowo-Gibran.