Notification

×

Iklan

Iklan

Pencurian Mobil Modus Order Ojol di Bekasi: Pelaku Wanita Tomboy Ditangkap Polisi

Agustus 12, 2025 Last Updated 2025-08-12T06:55:23Z

Kasus pencurian dengan modus memesan layanan transportasi online menimpa seorang pengemudi ojek online di Jalan Bambu, Jatikarya, Kota Bekasi, pada Kamis (24/7/2025).


Pelaku berinisial HD alias Ling, seorang perempuan berpenampilan tomboy dengan rambut pendek, memesan layanan ojol melalui aplikasi. Saat di perjalanan, ia meminta korban berhenti di sebuah lokasi dan membantunya mengangkat sebuah speaker ke dalam mobil.


Begitu barang sudah masuk, pelaku duduk di kursi pengemudi dan langsung membawa kabur mobil, meninggalkan korban di lokasi kejadian.


Penangkapan Pelaku di Cileungsi


Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025).



“Saat mengetahui petugas datang, pelaku panik dan sempat bersembunyi di loteng rumah,” kata Resa, Selasa (12/8/2025).


Barang Bukti dan Ancaman Hukuman


Polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel dan mobil milik korban, yang sebelumnya digadaikan pelaku kepada seseorang.


Pelaku kini diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.