Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di sebuah rumah warga.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim (54), menyebut kegiatan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan lingkungan.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujar Abdul saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Salah satu temuan yang memicu keresahan adalah adanya iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata Abdul.
Kegiatan keagamaan itu berlangsung di rumah berwarna hijau bercorak kuning milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga.
Menurut Abdul, PY sudah menggelar aktivitas tersebut selama delapan tahun, diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Kehadiran para anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan warga setempat membuat mereka berpindah lokasi.
Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, suasana berubah ketika mantan anggota membocorkan praktik di dalam kelompok tersebut yang dinilai eksklusif dan tertutup.
Selain itu, warga mengeluhkan perubahan perilaku sejumlah anggota. Beberapa istri disebut berani melawan dan mengancam cerai suami, sementara anak-anak menolak menuruti orangtua.
Situasi memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi, ketika warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan, baik di depan rumah PY maupun di gerbang perumahan.
Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi.
Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut. “Dia enggak di sini,” ujar Toto Sutarno (53), warga sekitar, yang membenarkan keresahan warga dan berharap pihak berwenang segera turun tangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ritual Keagamaan Tak Berizin di Bekasi, Anggota Diminta Rp 1 Juta untuk Masuk Surga".