Aksi pencurian material besi dan kabel jalan tol di wilayah Jakarta Utara akhirnya terbongkar. Enam pria yang diduga tergabung dalam sindikat spesialis pencurian besi berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Pademangan di kawasan sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sempat Kabur, Berakhir Dibekuk Polisi
Panit 1 Opsnal Polsek Pademangan, Ipda Jenal Mustopa, menjelaskan bahwa keenam pelaku sempat berusaha melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi. Namun, setelah aksi kejar-kejaran singkat, seluruh tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti.
Enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (45), R (27), M (38), F (31), T (35), dan A (31). Mereka diduga telah beraksi dengan modus memotong dan mengambil besi serta kabel dari fasilitas jalan tol untuk kemudian dijual kembali.
Terbongkar Berkat Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas sejumlah orang tengah memotong-motong besi dan kabel di area tersebut. Tim opsnal yang langsung turun ke lokasi mendapati para pelaku sedang beraksi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah potongan besi dan kabel hasil curian. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit gerinda yang digunakan untuk memotong material tersebut.
Menurut keterangan awal, para pelaku diduga merupakan bagian dari satu sindikat yang secara khusus menargetkan material besi sebagai sasaran utama pencurian.
Polisi Buru Penadah dan Kembangkan Kasus
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi juga tengah memburu pihak penadah yang diduga menjadi penampung hasil curian para tersangka.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polsek Pademangan juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi pencurian tersebut untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan fasilitas publik, khususnya infrastruktur vital seperti jalan tol.
