Notification

×

Iklan

Iklan

Jangan Tunggu H-1 Lebaran! Zakat Fitrah Bekasi Resmi Rp45.500, Warga Diminta Bayar Lebih Awal

Februari 23, 2026 Last Updated 2026-02-23T13:43:46Z

 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Aminnulloh, mengajak seluruh umat Muslim di wilayahnya untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal pada Ramadan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dinilai penting agar distribusi zakat kepada para mustahik dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.


Menurut Aminnulloh, zakat fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semakin cepat zakat dibayarkan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh penerima.


“Kami ingin pengumpulan zakat berjalan transparan dan penyalurannya tepat sasaran. Semakin cepat ditunaikan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan mustahik,” ujarnya.


Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi 2026


Untuk tahun ini, Baznas Kabupaten Bekasi menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45.500 per jiwa. Nilai tersebut merupakan konversi dari ketentuan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, yakni 3,5 liter atau setara 2,5 kilogram beras per orang.


Penetapan nominal ini telah disesuaikan dengan harga rata-rata beras yang umum dikonsumsi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, nilai yang dibayarkan tetap sepadan dengan ketentuan syariat.


Boleh Dibayar dalam Bentuk Uang


Secara hukum agama, zakat fitrah memang wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok. Namun, masyarakat diperbolehkan membayarnya dalam bentuk uang selama nilainya setara dengan harga bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.


Baznas memahami kondisi masyarakat yang beragam serta kebutuhan akan kemudahan dalam bertransaksi. Karena itu, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dinilai lebih praktis dan tetap sah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Imbauan Bayar Lebih Awal


Baznas Kabupaten Bekasi berharap masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati Idul Fitri. Dengan pembayaran lebih awal, proses distribusi kepada fakir miskin dan golongan penerima zakat lainnya bisa dilakukan lebih optimal dan merata.


Langkah ini sekaligus memperkuat semangat berbagi di bulan Ramadan, sehingga manfaat zakat fitrah benar-benar dirasakan sebelum hari kemenangan tiba.