Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Lawan Arah & Tabrak Kendaraan, Pengemudi di Jakpus Ternyata Pakai 4 Pelat Palsu!

Februari 26, 2026 Last Updated 2026-02-26T03:15:39Z

 

Insiden mobil ugal-ugalan yang melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pengemudi tersebut nekat kabur saat hendak dihentikan petugas karena menggunakan pelat nomor palsu.


Kasus ini langsung ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Pengemudi beserta kendaraannya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berawal dari Aksi Ugal-ugalan di Tengah Kemacetan


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, kejadian bermula saat petugas tengah melakukan kegiatan rutin sore hari. Mereka melihat sebuah mobil melaju tidak wajar dari arah selatan atau Senen menuju Gunung Sahari.


Di tengah kepadatan lalu lintas sore hari Jakarta, kendaraan tersebut justru melaju ugal-ugalan sehingga menarik perhatian aparat di lapangan. Saat hendak diberhentikan, pengemudi malah tancap gas dan melawan arah.


Aksi nekat itu berujung pada tabrakan dengan sejumlah kendaraan di sekitar lokasi.


Terbongkar: Ada 4 Pasang TNKB Palsu di Dalam Mobil


Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya cukup mengejutkan.


Petugas menemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di dalam mobil. Pelat nomor yang terpasang di kendaraan juga dipastikan palsu.


Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengemudi berusaha menghindari pemeriksaan dengan memanipulasi identitas kendaraan.


Masih Didalami Reskrim


Hingga kini, motif pasti pengemudi bertindak ugal-ugalan masih dalam pendalaman oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui alasan penggunaan pelat palsu serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.


Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak Ada Korban Jiwa


Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Arry Utomo menyatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden itu.


Mobil minibus bernomor polisi D-1640-AHB dilaporkan mengalami kerusakan di bagian bodi belakang, kaca pecah, serta bagian depan yang penyok.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aksi berkendara yang membahayakan di jalan raya.