Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! Anggaran MBG Ternyata Bukan Rp 15 Ribu per Porsi, Ini Rincian Resminya

Februari 27, 2026 Last Updated 2026-02-27T00:32:26Z


Isu mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ramai dibahas. Banyak yang mengira biaya bahan makanan mencapai Rp 15.000 per porsi. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan.


Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program MBG selama Ramadan ditetapkan sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi, tergantung kategori penerima manfaat.


Rincian Anggaran Bahan Makanan MBG


Menurut BGN, pembagian anggaran bahan makanan adalah sebagai berikut:


  • Balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3: Rp 8.000 per porsi
  • SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui: Rp 10.000 per porsi


Sementara itu, angka Rp 13.000 hingga Rp 15.000 yang beredar di publik merupakan total anggaran per porsi yang juga mencakup biaya operasional dan insentif pelaksana program.


Biaya Operasional Rp 3.000 per Porsi


Selain bahan makanan, setiap porsi MBG juga mengandung komponen biaya operasional sebesar Rp 3.000. Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti:


  • Listrik, air, gas, internet, dan telepon
  • Insentif relawan pekerja SPPG
  • Insentif guru PIC
  • BBM kendaraan distribusi
  • BPJS Ketenagakerjaan relawan
  • Insentif kader posyandu
  • Pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan


Operasional Kepala SPPG dan tim


Dengan demikian, total anggaran bukan hanya untuk bahan makanan, tetapi juga untuk menjamin kelancaran distribusi dan kualitas layanan.


Alokasi Rp 2.000 untuk Fasilitas dan Sewa


BGN juga mengalokasikan Rp 2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas. Dana ini digunakan untuk:


  • Sewa lahan dan bangunan dapur
  • Gudang penyimpanan
  • Kamar mes
  • Pembangunan IPAL dan filterisasi air


Sewa peralatan masak modern seperti steam rice, kompor, kulkas, freezer, hingga ompreng


Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, komponen Rp 2.000 tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat per hari.


BGN Terbuka terhadap Evaluasi


BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan maupun laporan masyarakat jika ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai standar anggaran yang telah ditetapkan.


Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif guna memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar memberikan manfaat gizi optimal bagi penerima.


Dengan penjelasan ini, publik diharapkan memahami bahwa total anggaran Rp 13.000–15.000 per porsi bukan murni untuk bahan makanan, melainkan sudah mencakup biaya operasional dan fasilitas pendukung program.