Notification

×

Iklan

Iklan

Candaan Soal Adat Toraja Berujung Kasus, Pandji Pragiwaksono Datangi Bareskrim Polri

Maret 09, 2026 Last Updated 2026-03-09T03:52:47Z


Komika sekaligus presenter Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang sempat menjadi polemik di masyarakat.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus merah yang dipadukan dengan jaket hitam. Dalam pemeriksaan kali ini, Pandji hadir dengan status sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.


Pandji mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus sebelum menghadiri pemeriksaan. Ia mengaku siap menjelaskan kepada penyidik mengenai proses sidang adat yang sebelumnya telah ia jalani di Toraja beberapa waktu lalu.


Menurut Pandji, salah satu hal yang kemungkinan ingin didalami oleh penyidik adalah terkait perkembangan sidang adat tersebut. Ia menjelaskan bahwa sidang adat yang dilaksanakan sekitar dua minggu lalu menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan ini.


Selain itu, Pandji juga membuka kemungkinan penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice. Ia menyebutkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat hukum pidana yang kini lebih mengutamakan penyelesaian secara damai dan mempertimbangkan nilai-nilai adat.


Pandji menambahkan bahwa sidang adat yang telah dijalaninya di Toraja diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian konflik secara kultural. Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Haris Azhar.


Awal Mula Kasus Candaan Toraja


Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut muncul setelah materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji dinilai menyinggung adat istiadat Toraja, khususnya terkait prosesi pemakaman tradisional.


Dalam materi lawakan tersebut, Pandji sempat menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk melaksanakan upacara pemakaman adat Toraja. Materi itu sebenarnya merupakan bagian dari pertunjukan stand-up comedy Pandji yang dipentaskan pada tahun 2013.


Seiring waktu, potongan materi tersebut kembali viral di media sosial dan memicu perdebatan publik. Beberapa pihak menilai candaan tersebut tidak sensitif terhadap budaya lokal.


Sebelumnya, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada 2 Februari lalu. Saat ini, perkara tersebut diketahui telah memasuki tahap penyidikan.


Sudah Jalani Sidang Adat di Toraja


Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Pandji diketahui telah menjalani sidang adat di Toraja. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghormati nilai-nilai budaya setempat serta meredakan polemik yang sempat berkembang di masyarakat.


Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Bareskrim Polri. Pandji menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada penyidik terkait polemik candaan tersebut