Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan almarhum Ermanto Usman (65). Politisi yang juga duduk di Komisi XIII DPR RI itu menyampaikan langsung belasungkawa saat bertakziah ke rumah duka di Perumahan Prima Lingkar, Jatibening, Pondokgede, Rabu (4/3/2026).
Ermanto Usman dikenal sebagai mantan aktivis serikat pekerja di PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Rieke menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut yang perlu ditelusuri lebih dalam oleh penyidik.
Soroti Kejanggalan, Bukan Sekadar Perampokan?
Menurut Rieke, dugaan bahwa kasus ini murni perampokan patut dipertanyakan. Ia menyebut tidak banyak barang berharga yang hilang dari kediaman korban.
“Indikasinya kuat ini bukan pencurian biasa. Tidak ada barang yang hilang kecuali dompet, kunci mobil, dan handphone. Perhiasan istri korban yang berada di kamar maupun yang dipakai juga tidak diambil,” ujarnya.
Meski demikian, Rieke menegaskan dirinya tidak ingin mendahului proses hukum. Ia hanya berharap penyidikan dilakukan secara komprehensif dan membuka seluruh kemungkinan motif.
Diminta Ungkap Dalang di Balik Kejadian
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) itu meminta aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual.
“Kami berharap penyidikan lebih progresif dan tajam. Bukan hanya mengungkap eksekutor, tetapi juga siapa pun yang berada di balik dugaan pembunuhan ini,” tegasnya.
Ermanto diketahui pernah aktif di Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan KRPI. Dalam sebulan terakhir sebelum meninggal dunia, almarhum kembali menyuarakan dugaan praktik korupsi di lingkungan pelabuhan melalui sebuah platform podcast.
Pesan Terakhir yang Bikin Keluarga Curiga
Rieke juga mengungkap adanya pesan khusus dari almarhum kepada anak-anaknya sebelum kejadian tragis tersebut. Dalam pesan itu, Ermanto meminta agar keluarga menghubungi Rieke jika terjadi sesuatu pada dirinya.
Selain itu, terdapat komunikasi tertulis cukup panjang yang dikirimkan almarhum kepada keluarganya pada Februari lalu, yang salah satunya berisi permintaan maaf. Rieke mengaku tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai relevansi pesan tersebut.
Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebagai langkah antisipasi, Rieke menyatakan akan mengajukan permohonan perlindungan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (5/3/2026). Perlindungan tersebut diajukan untuk istri korban yang masih dalam kondisi kritis di rumah sakit, keluarga almarhum, anggota KRPI, serta dirinya sendiri.
“Saya mungkin juga akan meminta perlindungan. Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, terutama pejuang antikorupsi,” ujarnya.
Rieke memastikan kasus ini akan dibawa ke pembahasan di Komisi XIII DPR RI pada masa sidang yang dimulai 10 Maret mendatang. Komisi tersebut bermitra dengan sejumlah lembaga seperti LPSK, Kementerian Hukum, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan dalam urusan hukum dan hak asasi manusia.
Kasus kematian Ermanto Usman kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan.
