Notification

×

Iklan

Iklan

Pura-Pura Belanja Banyak, Wanita di Tambora Gasak Uang Kasir Minimarket Rp 2,6 Juta

Maret 12, 2026 Last Updated 2026-03-12T00:03:31Z

 

Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket di kawasan Gang Songsi, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta. Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat menggasak uang kasir sebesar Rp2,65 juta dengan cara menyibukkan pegawai toko menggunakan berbagai permintaan barang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku datang seperti pembeli biasa dan mulai meminta pegawai minimarket mengambilkan beberapa barang dalam jumlah besar.


Kasir minimarket yang menjadi korban, Desti, menjelaskan bahwa awalnya pelaku meminta satu dus mi instan. Setelah barang diambilkan, pelaku kembali menambah pesanan minuman herbal dalam jumlah banyak.


“Awalnya minta satu dus mi instan, lalu nambah lagi minuman sampai sepuluh pack. Setelah itu dia juga tanya-tanya soal isi kartu TapCash,” ujar Desti saat ditemui di lokasi, Rabu (11/3/2026).


Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta tambahan empat dus minuman yang berada di lantai atas gudang minimarket. Saat kasir sibuk mengambil barang tersebut, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mendekati meja kasir.


Ketika Desti menoleh kembali ke arah meja kasir, ia melihat tangan pelaku sudah berada di dalam laci penyimpanan uang.


“Modusnya bikin saya sibuk dulu supaya bisa ambil uang di laci kasir. Total uang yang diambil sekitar Rp2.650.000,” kata Desti.


Menyadari aksi tersebut, kasir langsung berteriak meminta bantuan rekannya. Pelaku kemudian dikejar oleh karyawan minimarket dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan sebelum sempat melarikan diri.


Kasus ini kemudian ditangani oleh Polsek Tambora. Kanit Reskrim Polsek Tambora, Sudrajat Djumantara, membenarkan kejadian tersebut.


Menurut Sudrajat, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan sementara, IPS mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Bahkan sebelumnya ia pernah ditangkap di Pademangan setelah mencuri uang sebesar Rp4,6 juta.


Namun pada kasus sebelumnya, perkara tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice setelah pelaku mengembalikan uang hasil curian kepada korban.


“Pelaku memang sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama. Motifnya murni ekonomi, uangnya digunakan untuk kebutuhan menjelang Lebaran,” ujar Sudrajat.


Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha, khususnya minimarket, agar lebih waspada terhadap berbagai modus pencurian. Meski terlihat sederhana, strategi menyibukkan pegawai dengan permintaan barang dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang atau barang berharga dari area kasir.