Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat. Hingga 9 Maret 2026, harga LPG baik subsidi maupun non-subsidi masih relatif stabil di sejumlah wilayah, meski terdapat perbedaan antara harga di pangkalan resmi dan pengecer.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah melalui Pertamina juga berencana meningkatkan porsi impor LPG dari Amerika Serikat hingga 70 persen guna memastikan pasokan energi tetap aman.
Indonesia Akan Tambah Impor LPG dari AS
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa langkah meningkatkan impor LPG dari Amerika Serikat merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber pasokan energi.
Sebelumnya, sekitar 57 persen LPG yang diimpor Pertamina berasal dari Amerika Serikat. Dengan adanya kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara, angka tersebut ditargetkan meningkat hingga 70 persen.
Menurut Simon, proses impor energi yang nilainya mencapai sekitar US$15 miliar tetap akan dijalankan secara transparan dan menggunakan mekanisme bisnis yang wajar.
Pertamina memastikan tidak akan ada penunjukan langsung dalam proses pengadaan. Semua kerja sama tetap dilakukan melalui mekanisme tender dan bidding terbuka bagi mitra di Amerika Serikat yang memenuhi persyaratan.
Langkah impor ini juga diperlukan karena Indonesia saat ini menghadapi penurunan produksi alami (natural decline) di sektor hulu minyak dan gas. Kondisi tersebut membuat kebutuhan energi domestik masih harus ditopang oleh impor sambil menunggu peningkatan produksi dalam negeri.
Harga LPG 3 Kg di Pangkalan dan Pengecer
Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG subsidi 3 kg masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Di pangkalan resmi LPG, harga tabung LPG 3 kg saat ini dijual sekitar:
Rp19.000 per tabung di pangkalan resmi
Namun pada tingkat pengecer atau sub-pangkalan, harga biasanya sedikit lebih tinggi karena tambahan biaya distribusi.
Di beberapa toko pengecer, harga LPG 3 kg tercatat sekitar:
Rp22.000 per tabung, termasuk biaya pengantaran ke pelanggan.
Harga LPG Non-Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg
Sementara itu, harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg juga masih stabil sepanjang Maret 2026.
Di tingkat pengecer wilayah Tangerang Selatan, harga yang beredar di pasaran antara lain:
- LPG 5,5 kg: sekitar Rp110.000 per tabung
- LPG 12 kg: sekitar Rp210.000 per tabung
Harga tersebut umumnya lebih tinggi dibandingkan harga di agen resmi Pertamina, karena sudah mencakup biaya distribusi tambahan.
Daftar Harga LPG Resmi di Agen Pertamina
Berikut daftar harga LPG non-subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (sudah termasuk PPN):
Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- LPG 5,5 kg: Rp90.000
- LPG 12 kg: Rp192.000
Wilayah Sumatra dan Sulawesi Selatan
- LPG 5,5 kg: Rp94.000
- LPG 12 kg: Rp194.000
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara
- LPG 5,5 kg: Rp97.000
- LPG 12 kg: Rp202.000
Kalimantan Utara
- LPG 5,5 kg: Rp107.000
- LPG 12 kg: Rp229.000
Maluku dan Papua
- LPG 5,5 kg: Rp117.000
- LPG 12 kg: Rp249.000
Perlu diketahui, harga di atas berlaku di tingkat agen dan dapat berubah jika lokasi distribusi berada lebih dari 60 km dari fasilitas pengisian LPG, karena adanya tambahan biaya transportasi.
Harga LPG Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Perbedaan harga LPG di berbagai wilayah biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Jarak distribusi dari depo pengisian
- Biaya transportasi
- Kebijakan harga eceran daerah
- Margin pengecer
Karena itu, harga LPG di tingkat konsumen bisa berbeda meski masih berada dalam kisaran harga yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina.
Dengan meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga serta upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan, perkembangan harga LPG diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
