Notification

×

Iklan

Iklan

APBN Jebol di Awal 2026? Menkeu Bongkar Fakta Defisit Rp240 Triliun!

April 06, 2026 Last Updated 2026-04-06T12:00:53Z

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kondisi terbaru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026. Dalam pemaparannya, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Defisit ini terjadi karena realisasi belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara pada kuartal pertama tahun ini.


Belanja Negara Melonjak Tajam


Hingga 31 Maret 2026, belanja negara tercatat mencapai Rp815 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).


Lonjakan belanja tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya defisit APBN di awal tahun.


Pendapatan Negara Naik, Tapi Masih Tertinggal


Di sisi lain, pendapatan negara juga mengalami pertumbuhan. Per Maret 2026, pendapatan tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau naik 10,5 persen secara tahunan.


Namun demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan total belanja negara, sehingga menyebabkan keseimbangan anggaran menjadi negatif.


Jika dirinci lebih dalam, penerimaan perpajakan menjadi kontributor terbesar pendapatan negara, yaitu sebesar Rp462,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp394,8 triliun, sementara kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun.


Pemerintah Tegaskan Defisit Itu Normal


Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa defisit APBN bukan hal yang mengejutkan.


Menurutnya, sejak awal APBN memang dirancang dalam kondisi defisit sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah.


“Defisit ini memang sudah didesain. Jadi masyarakat tidak perlu kaget,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa belanja negara dirancang merata sepanjang tahun, sehingga defisit pada awal tahun merupakan kondisi yang wajar.


Pemerintah Tetap Waspada


Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan pendapatan dan belanja negara sepanjang tahun 2026.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fiskal tetap terkendali dan tidak melebar melebihi target yang telah ditetapkan.


Dengan kondisi ini, arah kebijakan fiskal ke depan akan sangat bergantung pada optimalisasi penerimaan negara serta pengendalian belanja agar defisit tetap dalam batas aman. (Rhz2797)