Kasus tawuran berdarah yang terjadi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mengundang perhatian publik. Peristiwa ini tidak hanya menjadi fokus penegakan hukum, tetapi juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak, terutama di era digital saat ini.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Hal ini dinilai sebagai kondisi yang memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, baik di lingkungan sosial maupun dunia maya.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat membuka peluang bagi anak-anak untuk terpapar konten negatif hingga terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran. Interaksi digital yang tidak diawasi sering kali menjadi pemicu konflik yang berujung pada kekerasan di dunia nyata.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari,” ujar Kompol Wito pada Rabu, 15 April 2026.
Pihak kepolisian berharap adanya keterlibatan aktif dari orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar dapat membantu menekan angka kenakalan remaja. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komunikasi yang baik, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Rhz2797)
