Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026. Salah satu yang paling banyak ditunggu adalah pencairan bantuan hingga Rp600 ribu yang mulai masuk ke rekening penerima.
Program ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial 2026 yang totalnya mencapai Rp508,2 triliun. Khusus PKH, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp28,7 triliun untuk menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ciri-Ciri Bansos PKH Sudah Cair
Agar tidak bingung, berikut tanda-tanda bansos PKH tahap 2 sudah masuk ke rekening:
- Saldo Rekening Bertambah
- Penerima akan melihat adanya penambahan saldo sesuai kategori bantuan yang diterima.
- Notifikasi dari Bank atau Agen
- Biasanya bank penyalur akan memberikan notifikasi melalui SMS atau aplikasi terkait pencairan dana.
- Status di Sistem Sudah “Disalurkan”
- Saat dicek di situs resmi, status bantuan berubah menjadi “disalurkan” untuk periode April–Juni 2026.
- Undangan atau Informasi dari Pendamping
Beberapa penerima juga mendapatkan informasi dari pendamping sosial setempat terkait jadwal pencairan.
Besaran Bansos PKH 2026
Berikut rincian bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Cara Cek Penerima PKH Secara Online
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sementara itu, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dilakukan melalui bank agar lebih praktis.
Penyaluran Bertahap
Perlu diketahui, pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Jadi, jika nama sudah terdaftar tetapi bantuan belum diterima, kemungkinan besar proses penyaluran masih berlangsung.
Pastikan untuk rutin mengecek status bantuan dan mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal pencairan. (Rhz2797)
