Peristiwa mengejutkan terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika seorang sopir angkot berinisial S (52) menjadi korban pembakaran oleh rekannya sendiri yang berinisial P (38).
Insiden yang terjadi pada Sabtu pagi (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB itu diduga dipicu persoalan antrean ngetem angkot. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga mencapai 40 persen di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami korban tersebar di sejumlah area tubuh, seperti bagian telinga, lengan kiri, pinggang, hingga paha kiri. Kondisi korban saat ini masih dalam penanganan intensif tim medis.
Menurut pihak kepolisian, korban sedang menjalani transfusi darah karena kadar hemoglobin atau HB yang rendah. Selain itu, korban juga dijadwalkan menjalani operasi pengangkatan jaringan luka bakar oleh tim dokter bedah pada hari berikutnya.
Kasus ini bermula saat korban sedang berada pada giliran untuk ngetem atau menunggu penumpang sesuai antrean sewa angkot. Namun, pelaku yang datang dengan kendaraan lain diduga menyela antrean tersebut.
Merasa hak antreannya dilanggar, korban kemudian menegur pelaku. Teguran itu rupanya memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan nekat yang sangat berbahaya.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah ditegur, pelaku sempat melanjutkan perjalanan dengan mobilnya. Namun, pelaku ternyata kembali memutar arah melalui Gang Awaludin dan kembali ke lokasi di Jalan KH Mas Mansyur.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan bensin ke arah tubuh korban yang saat itu masih berada di dalam angkot. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyalakan api menggunakan korek.
Akibatnya, tubuh korban dan kendaraan angkot yang berada di lokasi langsung terbakar. Situasi di lokasi sempat membuat panik warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku P yang hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi guna mendalami rangkaian kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dipicu persoalan yang terbilang sepele namun berujung pada tindakan kekerasan ekstrem. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Insiden ini juga menjadi pengingat penting bahwa konflik kecil di ruang publik harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain. (Rhz2797)
