Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan lonjakan harga minyak mentah dunia tidak otomatis memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kenaikan harga minyak justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas.
Bahlil menjelaskan, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 dipatok di kisaran 70 dolar AS per barel. Namun saat ini harga minyak dunia telah menembus sekitar 100 dolar AS per barel, jauh di atas target awal pemerintah.
Kondisi tersebut memang mendorong naiknya beban subsidi energi, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM). Namun di sisi lain, pemerintah juga memperoleh tambahan pemasukan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minyak dan gas.
Menurut perhitungan pemerintah, target PNBP migas tahun 2026 dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS berada di kisaran 10,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp184 triliun. Jika harga minyak bertahan di level 100 dolar AS per barel, potensi penerimaan negara diperkirakan melonjak hingga 17,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp300 triliun.
Dengan peningkatan pendapatan tersebut, pemerintah menilai APBN masih cukup kuat untuk menahan lonjakan subsidi energi tanpa harus memperbesar defisit anggaran secara signifikan.
Bahlil menegaskan tambahan penerimaan dari sektor energi belum termasuk kontribusi dari komoditas lain yang juga dapat menopang kas negara. Karena itu, menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih dalam batas aman meski harga minyak global bergejolak.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk melindungi daya beli rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menanggapi kritik soal harga BBM yang belum naik meski harga minyak dunia melonjak. Ia menilai APBN masih mampu menahan gejolak tersebut sehingga penyesuaian harga belum diperlukan dalam waktu dekat.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah saat ini memilih menjaga stabilitas harga BBM domestik sambil memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak global untuk meningkatkan penerimaan negara. (Rhz2797)
